Persoalan Jembatan Dondang di Muara Jawa yang ditabrak kapal ponton, beberapa waktu lalu, ditindaklanjuti Komisi III DPRD Kaltim. Sejumlah rekomendasi dikeluarkan, termasuk evaluasi proses tanggung jawab yang dibebankan kepada pemilik kapal.
TENGGARONG–Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, peristiwa ditabraknya Jembatan Dondang sudah dibahas di DPRD Kaltim. Termasuk peristiwa serupa yang terjadi pada 2020 lalu. Sejumlah pihak turut diundang untuk membahas masalah tersebut.
Selain perusahaan pemilik kapal, juga diundang Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kuala Samboja, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, dan anggota Komisi III DPRD Kaltim.
Pria yang beken disapa Hamas itu menyebutkan, sebelumnya terdapat kesepakatan antara Komisi III DPRD Kaltim, PUPR Kaltim, dan pihak terkait lain bahwa kapal tidak dikeluarkan dulu izin berlayarnya, jika tidak memenuhi kewajiban melakukan ganti rugi atas kerusakan Jembatan Dondang.
Namun belakangan, rupanya kapal tersebut sudah dikeluarkan izin berlayarnya tanpa sepengetahuan Komisi III DPRD Kaltim. “Kami kecewa juga itu. Sebab, sudah keluar izin tanpa sepengetahuan Komisi III,” kata Hamas.
Berdasarkan hasil perhitungan, untuk perbaikan jembatan yang ditabrak ponton pada Selasa (2/3) sekitar pukul 23.30 Wita itu, biayanya Rp 3 miliar ditanggung perusahaan penabrak. “Itu katanya dari hasil perhitungan pihak ketiga bersama Dinas PUPR,” tambahnya.
Pihak Komisi III DPRD Kaltim, lanjut Hamas, juga merekomendasikan pemasangan kamera CCTV untuk mengawasi jembatan. Selain itu, pihaknya mendorong agar jembatan bisa diasuransikan dengan skema kerja sama yang sudah diatur. Yaitu dengan perkiraan tanggungan mulai Rp 20 juta hingga Rp 3 miliar. “Sehingga kalau ada peristiwa tertentu, bisa lebih cepat penanganannya,” tutupnya.
Diwartakan sebelumnya, Jembatan Dondang ditabrak kapal ponton pada sisi kiri dari arah Handil. Sehingga mengakibatkan tiang jembatan miring ke arah laut dan bagian atas retak. Ketika itu, ponton yang bermuatan batu bara lepas tambat di perairan Kelurahan Teluk Dalam dan hanyut, hingga menabrak tiang jembatan. (qi/kri/k8)