IPW Minta Polisi Bebaskan Munarman, Penangkapan Tanpa Alat Bukti, Itu Cacat Hukum

- Kamis, 29 April 2021 | 12:58 WIB
Neta S Pane
Neta S Pane

 Indonesia Police Watch (IPW) meminta pihak kepolisian membebaskan mantan Sekretaris FPI, Munarman yang ditangkap Densus 88. Itu jika polisi belum bisa membuktikan alat bukti pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) itu tidak terlibat dalam kasus pembaitatan jadi anggota ISIS di UIN Jakarta, Medan dan Makassar.

Demikian disampaikan Ketua Peresedium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane saat dihubungi Pojoksatu.id di Jakarta, Rabu (28/4/2021).

“IPW berharap polri bekerja cepat mengusut dan menuntaskan kasus Munarman dan jika dua alat buktinya tidak cukup sebaiknya Munarman dibebaskan,” ungkapnya. Menurut Neta, dalam proses penangkapan seseorang harus berdasarkan bukti kuat secara hukum. Begitu juga sebaliknya, jika penangkapan dilakukan tanpa berdasarkan bukti yang kuat maka hal tersebut cacat hukum atau melanggar hukum.

“Penangkapan seseorang harus disertai dgn bukti permulaan yg cukup tanpa itu penangkapan merupakan sebuah pelanggaran hukum dan wujud dari arogansi kekuasaan,” tandas Neta.

Terpisah, Wasekjen DPP PA 212 Novel Bamukmin menila penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri sangatlah bermuatan politik. Apalagi saat penangkapan Munarman yang juga sebagai kliennya sangatlah tidak sesuai prosedur hukum. 

“Rezim ini diduga kuat ingin menghabisi lawan politiknya secara brutal dan membabi buta,” ujarnya Anak buah Habib Rizieq ini juga menuding, penangkapan Munarman juga untuk menutupi kegagalan Polri atas serangan KKB di Papua.

“(Penangkapan Munarman) upaya menutupi kegagalan ( Polri) menangani KKB yang akhirnya anak bangsa lagi menjadi korban oleh teroris KKB,” sindir Novel.

Sebelumnya, Eks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4/2021) sore.

Munarman ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam pembaitan di UIN Jakarta, Medan, dan Makassar. Dia juga disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia. (muf/pojoksatu)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB
X