Berbagai rekomendasi dari tiap-tiap komisi di DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) disampaikan melalui sidang paripurna kepada Pemkab Kukar, Selasa (27/4). Rekomendasi itu berkaitan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kukar tahun 2020.
TENGGARONG–Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengatakan, sejumlah rekomendasi yang disampaikan dalam rangka percepatan serta evaluasi pembangunan di Kukar. Di antara yang menjadi catatan dalam rekomendasi tersebut, yakni penggunaan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 129,9 miliar karena tidak dijelaskan secara detail realisasinya.
Upaya pemantapan reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Kukar juga masih menjadi catatan. Pasalnya, pada penyelenggaraan anggaran tahun 2020 masih meninggalkan utang kepada rekanan atau pihak ketiga.
Apabila dilihat dari target, kinerja dan capaian yang dihasilkan tersebut menunjukkan program pembinaan dan pengelolaan kearsipan dengan item penerbitan SP2D tepat waktu sudah cukup baik. Namun, proses pencairan atau pembayaran proyek terkadang ada yang menemui kendala.
Salah satu yang turut menjadi momok, adalah jumlah pegawai yang melayani tidak sebanding dengan beban kerja. Sehingga terjadi beban puncak layanan dalam waktu tertentu. Ini menjadi ironi di Kukar, sebab daerah ini dikenal dengan jumlah pegawai yang melimpah.
“Kita berharap, hal ini jangan lagi menjadi masalah di kemudian hari. Harus benar-benar dievaluasi,” kata Rasid.
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 sekitar Rp 400 miliar. Capaian ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 552 miliar. “Perlu ada inovasi dari Pemkab Kukar untuk meningkatkan PAD tersebut. Semoga semua rekomendasi yang kami sampaikan benar-benar ditindaklanjuti,” tambahnya.
Wakil Bupati (Wabup) Kukar Rendi Solihin mengakui banyak yang harus dievaluasi Pemkab Kukar. Rekomendasi komisi-komisi di DPRD disambut baik dalam rangka meningkatkan kinerja pemkab. “Yang pasti, rekomendasi ini akan kita tindak lanjuti,” kata Rendi. (qi/kri/k8)