Disertai Aroma Nan "Aduhai", Wali Kota Lantik Pejabat Pemkot di Samping Tempat Sampah

- Selasa, 27 April 2021 | 15:50 WIB
GAYA BARU: Sebanyak 137 pejabat dilantik Wali Kota Samarinda Andi Harun di kompleks TPA Bukit Pinang, Senin (26/4). DENNY SAPUTRA/KP
GAYA BARU: Sebanyak 137 pejabat dilantik Wali Kota Samarinda Andi Harun di kompleks TPA Bukit Pinang, Senin (26/4). DENNY SAPUTRA/KP

Di bawah kepemimpinan Andi Harun, baru pertama Pemkot Samarinda melantik pejabatnya di tempat yang tak lazim. Jika pada umumnya dilakukan di ruang tertutup, pria yang akrab disapa AH itu melantik jajarannya di ruang terbuka. Lebih tepatnya di samping tempat pembuangan akhir (TPA) Bukit Pinang, Senin (26/4).

 

-

AROMA "aduhai" alias bau tak sedap sangat terasa. Bukan hal baru jika warga di sekitar TPA Bukit Pinang setiap hari merasakan hal tersebut. Namun, sebanyak 137 pejabat Eselon II hingga IV di lingkungan Pemkot Samarinda menjalani pelantikan jabatan di kompleks TPA Bukit Pinang. Dalam seremonial tersebut, AH ingin agar pejabat bisa melihat kondisi TPA yang sudah melebihi kapasitas, sehingga membiasakan diri menumbuhkan budaya kebersihan dari lingkungan kantor.

Harapannya pelantikan itu meningkatkan kinerja pegawai agar semakin optimal. Jika tidak, setelah tiga bulan dilantik, akan dimutasi.

Andi Harun mengatakan, setelah dilantik pejabat harus menyetor sejumlah pohon kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai pakta integritas. Namun, yang utama adalah meningkatkan produktivitas lewat program kerja yang fokus bagi kepentingan masyarakat, sehingga dalam tiga bulan mendatang, kinerja pejabat akan dievaluasi. "Mari berlari kencang membuat program inovasi pelayanan berbasis masyarakat. Jika dalam tiga bulan setelah dilantik kinerja tidak ada kemajuan, kami akan mutasi," tegasnya.

Soal indikator penilaian yang dimaksud, AH menyebutkan tertuang dalam program 100 hari yang diusung, antara lain terkait penataan kota, persampahan.

Sejalan dengan itu, AH kembali mengingatkan kepada para pejabat untuk tidak lagi mengangkat pegawai tidak tetap harian (PTTH) tanpa sepengetahuan dirinya. Hal itu merupakan hasil evaluasi terhadap beban belanja pegawai, khususnya PTTH yang menghabiskan Rp 240 miliar atau 10 persen dari APBD Pemkot Samarinda Rp 2,4 triliun setiap tahun. Artinya, belanja pegawai semakin meningkat tiap tahun tetapi pendapat daerah cenderung lebih sedikit. "Makanya kami akan melakukan assessment terhadap PTTH, yang rencana dilakukan sekretaris kota (sekkot) beserta jajarannya," ucapnya.

Tak hanya itu, rencana restrukturisasi atau perampingan OPD akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Sugeng bersama tim bakal melakukan kajian dan pembahasan penggabungan OPD, dengan target sebelum Mei 2021 harus sudah siap. Hal itu merupakan penyesuaian atas arahan Presiden Joko Widodo dalam rangka mempercepat capaian hasil, sehingga program lebih menyentuh ke masyarakat. "Kebijakan pusat, akhir Mei nanti jadi batas akhir. Lewat dari itu, restrukturisasi menggunakan metode penyesuaian, melalui jalur ujian," singkatnya.

Ditambahkan Sugeng, pihaknya siap mendukung tugas-tugas yang sudah diberikan terkait kepegawaian, antara lain assessment PTTH dan persiapkan restrukturisasi. "Kami akan mengejar agar bisa menyesuaikan dengan jadwal dari kementerian. Sebelumnya Mei berakhir skemanya harus sudah ada," tutupnya. (dns/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X