Keroyokan Perbaiki Akses Menuju IKN

- Selasa, 27 April 2021 | 21:00 WIB
Perbaikan jalan provinsi sepanjang 103,9 Km dari Simpang Km 38 Samboja menuju Simpang Silkar Petung, didanai APBN dan APBD.
Perbaikan jalan provinsi sepanjang 103,9 Km dari Simpang Km 38 Samboja menuju Simpang Silkar Petung, didanai APBN dan APBD.

BALIKPAPAN-Perbaikan jalan menuju calon ibu kota negara (IKN) baru digarap keroyokan. Ratusan miliar anggaran pemerintah pusat maupun pemerintah daerah akan digelontorkan. Demi memuluskan ruas jalan provinsi dari Km 38 Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) menuju Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU). Desa ini sebelumnya dicanangkan sebagai kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim Dedy Mandarsyah menerangkan, pengerjaan perbaikan jalan tak hanya bersumber dari APBN 2020. Akan tetapi, juga didukung APBD Kaltim 2021. “Untuk ruas yang dikerjakan menggunakan APBN adalah jalan Km 38-Sp Pelabuhan ITCI sepanjang 50,7 kilometer. Saat ini sudah diperbaiki dengan dana APBN 2020,” katanya dikonfirmasi Kaltim Post, Senin (26/4).

Pria yang saat ini menjabat kepala bidang (Kabid) Preservasi BBPJN Kaltim menambahkan, ruas jalan yang dikerjakan dengan APBD Kaltim adalah ruas Petung-Sp Riko. Panjangnya 30,42 kilometer. Dari informasi yang diterimanya, kegiatan pengerjaan jalan tersebut segera dilelang. “Dalam proses lelang. Menggunakan dana APBD Kaltim 2021,” ucap Dedy.

Diketahui, satu-satunya akses darat menuju IKN dari arah Samarinda atau Balikpapan adalah Simpang Km 38 Samboja, Kukar. Sementara dari arah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), bisa menggunakan akses melalui simpang Silkar di Km 11, Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam. Menurut data BBPJN Kaltim, panjang ruas jalan dari Simpang Km 38 Samboja menuju Simpang Silkar Petung mencapai 103,9 kilometer.

Dikutip dari laman https://lpse.pu.go.id/, ada dua kegiatan pengerjaan ruas jalan menuju calon IKN baru pada 2020. Yakni kegiatan preservasi ruas Sepaku-Sp Pelabuhan ITCI (STA 36+100 s.d STA 50+700) dengan nilai kontrak Rp 25,683 miliar. Kegiatan ini dikerjakan PT Ila Basica Construction yang beralamat di Jalan Jakarta, Samarinda. Penandatanganan kontrak dilaksanakan pada 20–24 Juli 2020. Kegiatan kedua, preservasi ruas Semoi Dua-Sepaku (STA 21+400 s.d STA 36+100) dengan nilai kontrak Rp 28,016 miliar.

Proyek ini dikerjakan PT Fajar Pasir Lestari yang beralamat di Jalan Padat Karya, RT II, RW 05, Nomor 4, Tanah Grogot, Paser. Penandatanganan kontrak juga dilakukan pada 20–24 Juli 2020. Dedy mengungkapkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menggelontorkan anggaran sekira Rp 87 miliar. Dana itu untuk perbaikan ruas Km 38-Sp Pelabuhan ITCI sepanjang 50,7 kilometer. Itu pun bersumber dari APBN 2020. Lanjut dia, setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan IKN dipindah ke Kaltim pada 26 Agustus 2019, anggaran perbaikan ruas jalan tersebut masih menggunakan APBD Kaltim.

“Untuk tahun 2019, APBN belum ada. Karena (berstatus) jalan provinsi. Mungkin perbaikannya menggunakan dana APBD,” ucap mantan kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumsel ini. Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim Irhamsyah menuturkan, kegiatan perbaikan dan peningkatan jalan di kawasan tersebut sudah rutin dilaksanakan pihaknya setiap tahun. Jauh sebelum rencana pemindahan IKN diumumkan presiden Joko dua tahun lalu.

Tahun ini Irhamsyah mengatakan, dialokasikan dana sebesar Rp 98,717 miliar untuk perbaikan jalan dari simpang Km 38 Samboja menuju Simpang Silkar, Petung. Jalan ini memiliki panjang 16 kilometer. Pengerjaan terbagi dalam empat paket kegiatan rekonstruksi. Yakni rekonstruksi jalan Semoi Sepaku-Petung 1 dengan panjang 2,2 kilometer senilai Rp 16,5 miliar.

Lalu rekonstruksi jalan Semoi Sepaku-Petung 2 sepanjang 1,3 kilometer dengan anggaran Rp 16,64 miliar, rekonstruksi jalan Semoi Sepaku-Petung 3 sepanjang 9,54 kilometer senilai Rp 27,66 miliar.

Serta peningkatan jalan Semoi Sepaku-Petung (DAK reguler) sepanjang 2,96 kilometer dengan nilai anggaran Rp 37,917 miliar. “Sekarang sedang persiapan lelang,” katanya saat dikonfirmasi Kaltim Post, kemarin. Pria yang akrab disapa Iing berharap, lelang empat paket kegiatan itu bisa segera dilaksanakan. “Semoga lelangnya nanti berjalan lancar,” harapnya.

Manfaat perbaikan ruas jalan provinsi tersebut turut dirasakan warga Kecamatan Sepaku.

Ruas jalan ini sebelumnya berlubang dan berlumpur, sehingga dikenal sebagai “jalan bubur” kala musim hujan. Namun, kini sebagian telah mulus. Dengan konstruksi menggunakan beton dan beberapa titik yang beraspal. Membuat pengendara melintas lebih nyaman serta waktu tempuh menjadi singkat. “Terutama dari Km 38 menuju Kantor Camat Sepaku (Desa Tengin Baru). Sebelumnya bisa ditempuh selama satu jam. Kini cukup 30 menit atau 25 menit,” kata Camat Sepaku Risman Abdul. (kip/riz/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X