Ketika Napi Kasus Korupsi Ikuti Kelas Psikologi di Lapas Sukamiskin

- Selasa, 27 April 2021 | 15:14 WIB
Joice Manurung
Joice Manurung

Kampanye tentang bahaya korupsi akan lebih ampuh jika disampaikan eks narapidana (napi) kasus korupsi. Karena itu, KPK ingin menjadikan para eks koruptor sebagai agen penyuluh antikorupsi.

 

AGUS DWI PRASETYO, Jawa Pos, Bandung

 

Akan datang hari, mulut dikunci

Kata tak ada lagi

Akan tiba masa, tak ada suara

Dari mulut kita

 

DENGAN mata berkaca-kaca, belasan napi kasus korupsi khidmat mendengarkan lagu berjudul Ketika Tangan dan Kaki Berkata ciptaan Chrisye dan Taufiq Ismail itu. Beberapa napi terlihat menggerakkan bibir seolah ingin ikut bernyanyi. Namun, suara mereka seperti tertahan di tenggorokan. Tak bisa keluar dengan lepas.

Lagu yang dirilis pada 1997 tersebut jadi penutup acara penyuluhan antikorupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, akhir bulan lalu. Sebanyak 25 napi yang mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menjadi peserta.

Selama kurang lebih 2,5 jam, para napi tersebut mengikuti kelas khusus tentang psikologi dari Joice Manurung dan tim. Temanya tentang mengenal, menyadari, dan membangun diri. Secara umum, Joice dan timnya mengajak para napi memahami kondisi masing-masing. Dan menyusun langkah-langkah ke depan setelah keluar dari lapas.

Penyuluhan antikorupsi untuk para napi kasus korupsi baru pertama digelar KPK di Lapas Sukamiskin. Joice pun baru kali pertama menyampaikan materi psikologi di hadapan para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang memiliki latar belakang pelaku rasuah tersebut. ”Kita mengajak mereka untuk merasa terpanggil memberantas atau mencegah korupsi,” kata Joice.

Menjadikan napi korupsi sebagai penyuluh antikorupsi merupakan program baru KPK di bawah kepemimpinan Komjen Polisi Firli Bahuri, tepatnya di kedeputian bidang pendidikan dan peran serta masyarakat. Targetnya, para napi tersebut dapat membantu KPK untuk menularkan semangat antikorupsi saat bebas dari penjara dan berbaur dengan masyarakat.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X