Bisnis Batu Bara Menggeliat, Warga Marangkayu Hanya Penonton

- Selasa, 27 April 2021 | 10:39 WIB
ilustrasi
ilustrasi

TENGGARONG - Pemandangan kontras antara geliat bisnis hilir tambang batu bara di laut, dibandingkan kesejahteraan warga di pesisir Kecamatan Marangkayu menuai sorotan. Meski bertetangga, warga disebut hanya mendapat dampak lingkungan.

Aroma khas ikan asin menusuk hidung. Tak jauh dari jalan utama yang masih berupa jalan tanah itu, ada tulisan “Hati-Hati Buaya”. Pertanda kawasan tersebut merupakan muara pertemuan sungai dan laut.

Beberapa kali terlihat warga memantau ikan asin yang dijemur di bawah terik matahari. Ada juga yang turun ke sungai sambil membawa ember berisi ikan.

Pemandangan di kawasan Tanjung Santan, Desa Semangko, Kecamatan Marangkayu itu begitu khas. Di ujung jalan tanah, terdapat dua kantor perwakilan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla), Kementerian Perhubungan RI. Yaitu kantor Navigasi dan KUPP Kelas III Tanjung Santan.

Dari tepi daratan, terlihat kapal vessel raksasa yang menjadi penanda geliat bisnis hilir tambang batu bara. Di mana aktivitas pelayaran dan bongkar muat sudah lama di kawasan ship to ship (STS) Muara Berau.

Namun, sejauh ini warga setempat hanya bisa menjadi penonton lantaran tak mendapat percikan rezeki dari aktivitas tersebut. Hal itu disampaikan Kades Semangko Ansar kepada Kaltim Post. Sejauh ini, lanjut dia, masyarakat sama sekali tidak mendapat peluang perekonomian dari aktivitas di laut Marangkayu tersebut.

Padahal, potensi dampak lingkungan dari aktivitas bongkar muat itu dikhawatirkan masyarakat setempat. Selama ini, lanjut dia, aktivitas di perairan laut Kecamatan Marangkayu tersebut tanpa sepengetahuan warga.

Ia berharap berbagai kegiatan di perairan laut atau khususnya di STS Muara Berau bisa memberikan dampak ekonomi langsung kepada masyarakat Marangkayu, khususnya Desa Semangko. “Kami berharap bisa memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat,” katanya.

Terlebih lagi keberadaan KUPP Tanjung Santan, kata dia, turut memberikan peluang agar masyarakat bisa diberdayakan. Ia juga berharap dukungan dari pemerintah daerah serta legislatif untuk memfasilitasi hal tersebut.

Terpisah, anggota DPRD Kukar dapil Muara Badak, Marangkayu, dan Anggana Sarifudin menuturkan, selama ini pembatasan pengelolaan perairan laut oleh pemerintah kabupaten/kota turut menjadi momok. Sejumlah regulasi mengatur bahwa kewenangan kelautan hingga 12 mil menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Namun, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, aktivitas bisnis bongkar muat tersebut tetap harus berkolerasi dengan semangat menyejahterakan masyarakat setempat. Jadi, lanjut dia, warga tak hanya menerima dampak lingkungannya.

“Kita di legislatif siap memfasilitasi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah,” imbuhnya.

Diwartakan sebelumnya, jauh dari hiruk pikuk keramaian, Desa Semangko, Kecamatan Marangkayu Kukar menyimpan berbagai potensi. Tak hanya di darat, melainkan juga di laut. Berbagai kantor perwakilan pemerintah pusat ada di sini. Salah satunya KUPP Tanjung Santan. (qi/kri/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X