Industri Halal: Mengapa Harus Sertifikasi Halal?

- Sabtu, 24 April 2021 | 16:02 WIB
Maisyarah Rahmi
Maisyarah Rahmi

/// KIRIAN

GEMA RAMADAN

Oleh: Maisyarah Rahmi HS Lc MA PhD

Dosen Fakultas Syariah IAIN Samarinda

PERKEMBANGAN ekonomi syariah telah mengantarkan banyak inovasi baru. Bukan hanya lembaga keuangan dan bisnis syariah yang berkembang, kini industri halal juga menjadi salah satu tren hidup dalam masyarakat. Halal life style yang mulai digaungkan, mengajarkan masyarakat, bahwa produk yang dikonsumsi tidak cukup hanya dengan “thayyib” yaitu baik bagi tubuh, melainkan juga harus “halal” yang ditandai dengan sertifikasi halal dan pencatuman logo halal pada kemasannya.

Lantas, apa itu sertifikasi halal? Mengapa kini sertifikasi halal sangat booming? Bukan hanya di kalangan pebisnis makro, kini kalangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pun diwajibkan sertifikasi halal. Bahkan, industri halal menjadi salah satu potensi pengembangan ekonomi syariah.

Fenomena berawal dari transformasi kebiasaan hidup masyarakat. Kini ramai ibu-ibu rumah tangga yang tidak memiliki banyak waktu untuk memasak sendiri di rumah. Sehingga membeli makanan dan minuman sudah jadi solusinya. Berbeda dengan kebiasaan ibu-ibu zaman dulu yang lebih suka memasak sendiri dan memilah bahan-bahan makanan yang alami dan halal.

Misal, seorang ibu yang ingin membuat kue mangkok maka bahan yang diperlukan adalah tepung beras, gula merah/gula pasir, ragi, garam, air kelapa, serbuk cokelat, atau air perasan air suji atau daun pandan untuk memberi warna, serta perasa vanila dari buah vanili. Semua bahan-bahan tersebut adalah halal.

Kebiasaan membeli makanan ini dipengaruhi banyak hal, antara lain kemudahan mendapatkan produk makanan tersebut. Selain mudah untuk mendapatkannya di pasar tradisional, pasar modern bahkan pasar online, produk yang dijajakan pun sangat beraneka ragam pilihannya. Bahkan dijual dengan harga yang bersaing.

Hal itu yang kemudian mengharuskan para pedagang berpikir cerdas untuk mempromosikan produknya dengan penampilan, tekstur, rasa dan warna yang menggugah selera konsumennya, serta menawarkan harga yang relatif murah.

Pada dasarnya, tidak ada yang salah dengan membeli makanan jadi. Tetapi, bagaimana memastikan makanan yang dibeli tersebut halal yang menjadi kemestian. Perkembangan teknologi pembuatan pangan dan bahan olahan makanan ternyata berdampak pada status kehalalan produk pangan tersebut. Pada beberapa kasus ditemukan terdapat bahan-bahan yang semula halal menjadi diragukan atau syubhat karena proses olahannya.

Contohnya, pedagang yang ingin membuat kue mangkok, menggunakan gula pasir yang putih bersih bahkan tak jarang ada yang menggantikannya dengan pemanis buatan yang tidak thayyib atau yang perlu dikritisi kehalalannya. Perlunya mengkritisi kehalalan gula pasir yang putih bersih dan pemanis buatan tersebut adalah karena proses pemutihan atau permurniannya yang sering menggunakan tulang hewan yang perlu dikaji kehalalannya.

Selain itu, mereka mengganti pewarna kue dengan pewarna yang tidak diperbolehkan seperti rhodamin B, pewarna untuk tekstil, atau pewarna alami yang tidak stabil disalut dari gelatin tulang atau kulit babi. Begitupun vanilanya, mungkin saja mengandung senyawa civetton yang berasal dari binatang buas sejenis kucing hutan yang disebut civet.

Inilah yang kemudian menjadikan konsumen muslim harus berhati-hati dalam memilih dan memilah produk halal, mungkin saja bahan dasarnya halal, namun bahan olahannya yang tidak halal atau masih diragukan kehalalannya. Maka diperlukan sertifikasi halal, yang bertujuan memastikan kehalalan makanan terutama bagi konsumen muslim yang diwajibkan mengonsumsi makanan yang halalal thayyiban yaitu makanan yang halal dan baik.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X