Indonesia Tutup Pintu untuk India

- Sabtu, 24 April 2021 | 14:32 WIB
Ilustrasi warga negara asing yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta (Hanung Hambara/Jawa Pos)
Ilustrasi warga negara asing yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan dengan kondisi penularan di India, pihaknya sudah meniadakan penerbangan reguler dari dan ke India. “Secara otomatis semua penerbangan penumpang tidak kita ijinkan. Pengetatannya berdasar SE dari Ditjen Imigrasi,” jelas Menhub.

Meski demikian, ia menyebut bahwa masih dimungkinkan ada beberapa penerbangan logistik dari dan ke India. Karena Indonesia masih membutuhkan beberapa angkutan logistik utamanya yang berkaitan dengan alat-alat kesehatan seperti oksigen dan dan vaksin. “Itupun kita lakukan secara selektif,” jelas Budi.

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham Jhoni Ginting mengatakan bahwa sesuai dengan arahan dari Menkumham Yasonna Laoly, seluruh permintaan pengajuan visa dari India sudah distop sejak Kamis (22/4). “Semenjak kemarin (Kamis,Red) pukul 12 siang saya sudah perintahkan secara lisan semua permintaan visa dari India sudah kami stop,” jelas Jhoni.

Meski demikian, Jhoni menyebut sudah ada sejumlah visa yang sudah terlanjut diberikan. Untuk itu, ia mengatakan akan berkoordinasi dengan Kemenhub untuk mengantisipasi kedatangan mereka melalui jalur penerbangan. ”Ada juga kedatangan yang saat ini sudah dalam perjalanan atau on air,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya sedang menggodok SE Dirjen Imigrasi yang baru yang mengatur perjalanan pelarangan masuk dari India. Termasuk mengatur daftar pengecualian yang tetap boleh masuk ke Indonesia. Tentunya akan tetap dilakukan dengana antisipasi dan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Hal ini kata Jhoni sudah pernah dilakukan pada saat bulan April tahun lalu. Saat ini Indonesia melarang masuk warga dari 4 negara. Yakni Korea Selatan utamanya dari 2 Provinsi, Iran, Italia dan Inggris karena berkembangnya varian baru B117. Juga aturan bagi WNI yang pernah berada di India selama 14 hari.

”Aturan ini sifatnya sementara sambil melihat situasi perkembangan eskalasi di India. Kami berkordinasi dengan Kementerian luar negeri untuk kapan boleh masuk lagi ke Indonesia,” katanya.

Sebelumnya, Jhoni menyebut memang ada sebuah penerbangan sewa (charter) dari India yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada hari Rabu (21/4) lalu. Pesawat Air Asia dengan kode penerbangan QZ988 membawa 129 penumpang.

Dari 129 orang tersebut, ada 38 orang WNA asal India pemegang visa kunjungan. Kemudia 46 warga India pemegang KITAS. 1 orang WNA asal Amerika Serikat pemegang KITAS. Kemudian ada lagi 32 orang WNA asalah India yang memegang visa tinggal terbatas (VITAS). Kemudian 12 orang WNI dan 11 orang kru penerbangan yang semuanya adalah WNI. ”Mereka semua mendapatkan dukungan perjalanan berupa visa yang termasuk dikecualikan dan boleh masuk sesuai permekumham nomor 26 tahun 2020,” katanya.

Para penumpang QZ988 tersebut telah menjalani karantina oleh otoritas satgas dan bandara. Dari 129 orang yang dites, Kemenkes menyatakan 12 diantaranya ditemukan dengan hasil positif Covid-19. (dee/lum/deb/lyn/tau/mia)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X