Bulan puasa tak ingin disia-siakan bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Balikpapan. Mengejar ibadah demi mendapat keberkahan.
OKTAVIA MEGARIA, Balikpapan
MOMEN Ramadan dilaksanakan oleh semua umat muslim. Tak terbatas tempat dan keadaan. Termasuk warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan. Meski tak berkumpul bersama keluarga, mereka tetap menunaikan ibadah puasa dan melaksanakan salat Tarawih.
Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Keperawatan Narapidana Lapas Kelas IIA Balikpapan Selamat Riyadi menuturkan, pihaknya berupaya membimbing para warga binaan. Khususnya dari sisi bimbingan kerohanian.
“Beberapa warga binaan kami bilang, di luar mereka tidak pernah duduk berkumpul bersama dalam momen Ramadan. Jadi, di sini (musala) tempat mereka bisa menyatu,” ujarnya, kemarin (21/4).
Selain itu, kata dia, diberikan pemahaman kepada warga binaan, di mana ini menjadi pembelajaran. Bahwa menjalani pidana ialah sebuah proses peradilan untuk tindakan yang telah dilakukan.
Dia menambahkan, selama warga binaan berada di lapas, pihaknya terus memberi bimbingan. Juga, menanamkan ilmu keagamaan dan pengetahuan umun. Agar, ketika warga binaan telah bebas, dengan bekal bimbingan yang diberi, mereka tak akan lagi mengulangi perbuatannya.
“Harapan besar kami tentu Balikpapan bebas dari tindakan-tindakan kriminal. Karena itu, kami mohon bantuan dari semua pihak,” tambahnya.
Pemberian bimbingan di bidang keagamaan kali ini, juga disebut sebagai program pemberantasan buta Al-Qur’an. Diakuinya, sejak 2019, pihak lapas telah mendata warga binaan, apakah mereka bisa membaca Al-Qur’an atau tidak.
Dari seleksi yang dilakukan, Selamat menyebut, sekitar 70 persen warga binaan tidak bisa membaca Al-Qur’an. Karena itu, dengan menggandeng pihak Pertamina Hulu Mahakam, program pemberantasan buta Al-Qur’an mulai dijalankan.
Walhasil, tahun ini hampir 80 persen warga binaan bisa membaca Al-Qur’an. Bahkan sekitar 40–60 orang sudah tahfiz Qur’an, dengan mengkhatamkan 30 juz. Diharapkan para tahfiz itu bisa membagikan ilmunya tak hanya pada warga binaan lain, tetapi pada masyarakat luar.
Muhammad Riyandi, warga binaan yang telah menghabiskan empat tahunnya di lapas dan rutan. Dari 12 tahun masa hukumannya, karena kasus penyalahgunaan narkoba.