Tingginya curah hujan beberapa hari terakhir di Berau mengakibatkan beberapa ruas jalan kampung pedalaman rusak akibat longsoran yang terjadi.
TANJUNG REDEB–Salah satunya Kampung Punan Segah, atau Kampung Long Oking, Kecamatan Segah.
Camat Segah Tri Anggoro saat dikonfirmasi menyebut, demi memperlancar aktivitas masyarakat kampung, warga menggelar gotong royong membuat jembatan swadaya dengan seadanya. "Jadi itu merupakan gotong royong masyarakat menggunakan tenaga dan anggaran masyarakat, sedangkan untuk material kayu itu diambil dari sekitaran hutan, baik batang pohonnya maupun papan yang menjadi alas jembatan tersebut," ujarnya
Jalanan tersebut merupakan satu-satunya jalan yang menjadi penghubung kampung dengan pusat kecamatan Segah. Dengan jumlah kurang lebih 34 kepala keluarga (KK) dengan aktivitas keseharian sebagai nelayan sungai dan petani, mereka menggantungkan aktivitas ekonominya di jalan yang jarak tempuhnya membutuhkan waktu 2,5 jam menuju pusat kota. "Sebagian besar jalan penghubung tersebut memang masih kondisi tanah, dan saat musim hujan sangat sulit dilalui," jelasnya.
Sementara itu, adanya status lahan jalan yang merupakan kawasan budidaya kehutanan (KBK), sehingga sulit dilakukan perbaikan Jalan maupun jembatan secara permanen. Sehingga, baik anggaran kampung, kecamatan, kabupaten, provinsi atau pusat, ragu untuk dilakukan pengajuan lantaran kondisi jalan yang masih berstatus KBK. "Jadi, kami ragu makanya kami mengajukan untuk status pinjam lahan," ungkapnya.
Musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) yang digelar, beberapa waktu lalu, baik pemerintah kampung maupun kecamatan telah mengusulkan untuk dapat meningkatkan status jalan tersebut menjadi status pinjam pakai, sehingga perbaikan jalan dan jembatan secara permanen dapat dilakukan.
"Dengan kondisi jalan seperti yang ada saat ini sangat sulit untuk meningkatkan pembangunan masyarakatnya, berharap peningkatan jalan tersebut dapat dilakukan, sehingga perbaikan jalan maupun jembatan dapat dilakukan, dan masyarakat dapat meningkatkan pembangunan ekonominya dengan menjual hasil buminya keluar kampung," tegasnya.
Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Junaedi saat dikonfirmasi menyebut, di antara kendala peningkatan prasarana jalan dan jembatan di wilayah pedalaman Kecamatan Segah, yaitu status kawasan yang masih berupa KBK. Sehingga pekerjaan yang sifatnya permanen tidak bisa dilaksanakan. "Upaya yang bisa kami lakukan yaitu mengusulkan perubahan status kawasan atau melakukan perbaikan sifatnya sementara, atau pemeliharaan dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran," jelasnya.
Seperti halnya perbaikan jembatan, hanya bisa dengan konstruksi kayu atau jembatan bailey yang bisa dikerjakan.
Terkait beberapa usulan dari Kecamatan Segah untuk perbaikan jembatan di poros jalan kampung, pihaknya telah inventarisir dan berharap nantinya alokasi anggaran mencukupi, sehingga bisa dibantu penanganannya. (kpg/*/uga/dra/k8)