Vaksin Sinovac Tak Bisa Dipakai Umrah

- Jumat, 23 April 2021 | 11:13 WIB

JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melobi pemerintah Arab Saudi dan Tiongkok. Ini karena vaksin Sinovac belum mendapatkan sertifikat dari WHO. Sehingga tidak bisa digunakan untuk jamaah umrah.

Keterangan tersebut disampaikan Masduki Baidlowi selaku juru bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Jakarta kemarin (22/4). Dia menyampaikan pemerintah Arab Saudi memperbolehkan pelaksanaan umrah maupun ibadah di Masjidilharam selama bulan puasa ini.

Kebijakan itu dikeluarkan dengan sejumlah persyaratan. Diantaranya adalah jamaah umrah wajib sudah divaksin dengan vaksin Covid-19 yang disertifikasi oleh WHO. ’’Ini masalahnya. Ternyata vaksin Covid-19 yang boleh masuk Saudi adalah yang sudah mendapatkan sertifikasi dari WHO,’’ kata Masduki.

Dia menambahkan ternyata masyarakat Indonesia saat ini banyak yang divaksin Covid-19. Tetapi vaksin yang digunakan adalah keluaran Sinovac. Masalahnya sampai saat ini vaksin Sinovac masih proses pendaftaran sertifikasi ke WHO. Sehingga belum keluar sertifikat dari badan kesehatan di bawah Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) itu.

Untuk itu Maduki mengatakan Wapres Ma’ruf Amin meminta kepada Menkes untuk melakukan lobi-lobi ke pemerintah Arab Saudi maupun pemerintah Tiongkok. Lobi ke pemerintah Saudi supaya mereka memperbolehkan jamaah asal Indonesia yang sudah divaksin Sinovac untuk masuk ke Saudi dan melaksanakan ibadah umrah.

’’Kemudian lobi ke pemerintah Tiongkok mendorong supaya pemerintah Tiongkok segera melakukan percepatan proses di WHO,’’ katanya. Tujuannya supaya WHO dapat secepatnya memberikan sertifikasi kepada vaksin Sinovac. Sehingga sudah tidak ada hambatan lagi bagi jamaah dari Indonesia untuk menjalankan ibadah umrah.

Diberitakan sebelumnya pemerintah Arab Saudi memang memperbolehkan pelaksanaan ibadah umrah di bulan Ramadan untuk warga sendiri maupun mancanegara. Tetapi khusus untuk jamaah dari Indonesia belum bisa melaksanakan ibadah umrah di bulan Ramadan ini.

Sebab Indonesia masih masuk dalam daftar larangan masuk ke Arab Saudi. Total ada 20 negara yang masuk dalam daftar larangan masuk Arab Saudi itu. selain Indonesia ada India, Argentina, Inggris, dan Amerika Serikat. Kemudian juga dari Afrika Selatan, Brasil, Turki, dan Pakistan. (wan)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X