Warga Sepinggan Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu-Sabu

- Kamis, 22 April 2021 | 11:15 WIB
Tersangka dan barang bukti diperlihatkan.
Tersangka dan barang bukti diperlihatkan.

BALIKPAPAN – Ramadan tak menyurutkan sindikat narkoba memasarkan sabu-sabu. Teranyar, anggota Subdit lll Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim mengamankan perempuan berinisial YT (31) yang diduga terlibat jaringan narkoba, Sabtu (10/4) sore lalu. Barang bukti sabu mencapai 2.000 gram atau 2 kilogram di kawasan Sepinggan, Balikpapan Selatan.

Mulanya, petugas mendapati informasi seputar penyalahgunaan narkoba. Penyelidikan pun mulai dilakukan sekitar sepekan. Petugas mulai menyanggong di kawasan Sepinggan Baru II, sebuah warung makan.

“Kami amankan, rupanya perempuan. Karena kami mengira pria, penampilannya seperti pria,” jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul didampingi Kasubbid Penmas Humas Polda Kaltim, AKBP Yustiadi Gaib, Rabu (21/4) siang.

Penggeledahan badan yang melibatkan anggota polisi wanita (Polwan) tak menemukan barang bukti. Namun di mobil YTpenggeledahan membuahkan hasil. “Kami temukan sabu disimpan dalam tas plastik hitam. Awalnya, diletakkan pinggir jalan oleh seorang tersangka lainnya yang tidak dikenal. Sebelumnya, mereka sudah berkomunikasi lewat telepon,” paparnya.

Usai mengamankan barang bukti berlanjut ke rumah tersangka masih di wilayah Sepinggan untuk dilakukan penggeledahan. “Di rumah kami temukan 4 gram sabu,” kata jebolan Akpol 1993 ini.

Tersangka mengaku, jika dirinya menerima instruksi dari seseorang untuk mengirimkan sabu ke Samarinda. “Jadi, barang ini akan diedarkan di Samarinda. Serah terima barangnya di Balikpapan,” tuturnya. Barang ditengarai didatangkan dari Jawa dengan menggunakan jasa ekspedisi.

Namun, hingga saat ini petugas masih melakukan penyelidikan terkait ekspedisi yang dimaksud. “Tim masih komunikasi dengan Polda di Jawa. Kita telusuri ekspedisi apa yang digunakan. Apakah jalur laut atau udara.

Transaksi sabu yang dilakukan oleh YT rupanya sudah yang kali kedua. Dua minggu sebelum penangkapan, ia behasil lolos dengan jumlah sabu seberat kurang lebih 50 gram. “Pertama itu uji coba. Karena berhasil, dia melakukan yang lebih besar lagi dengan diimingi sejumlah uang,” imbuhnya.(aim/rdh/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X