SANGATTA–Emansipasi perempuan telah diperjuangkan RA Kartini sejak dulu. "Habis Gelap Terbitlah Terang", merupakan buku kumpulan tulisan Kartini diartikan sebagai bangkitnya perempuan dari penindasan dan penggolongan minoritas.
Kartini menjunjung tinggi norma kemanusiaan bagi perempuan. Saat itu, tatanan kehidupan dan pendidikan wanita berangsur membaik. Pendidikan merupakan modal terbaik bagi perempuan untuk melahirkan generasi baru yang cerdas. Sehingga, pahlawan kelahiran tanah Jawa itu ingin seluruh wanita Indonesia berakhlak baik dan berwawasan luas.
Di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), tidak sedikit tokoh perempuan yang mampu melenggang ke kancah nasional dengan torehan prestasi. Perempuan memang multitalenta, beberapa ada yang menggeluti bidang pendidik, medis, politik, bisnis, perajin, pariwisata, pengusaha, penyaji berita, olahragawan, bahkan menjadi ibu rumah tangga yang mampu menjadikan keluarga sejahtera dan terhindar dari kejahatan. Menjadi pahlawan perempuan dapat ditempuh dengan beragam karya, bergantung sudut pandang dan kemampuan masing-masing.
Perjuangan perempuan di tengah pandemi memang dianggap yang paling berat. Namun, tak semestinya dilakukan dengan hal negatif. Belakangan, catatan hitam kriminal kerap melibatkan perempuan.
Dari penjelasan pejabat Polres Kutim, beberapa perempuan kerap tak menggunakan akal sehatnya secara benar. Ada yang melakukan kejahatan, mulai pencurian, pembunuhan, perjudian, penyiksaan, bahkan penyalahgunaan narkoba. Hingga kemarin (21/4), masih didapati perempuan yang betah di balik jeruji besi. Baik disengaja atau tidak. Kejahatan tidak pernah dibenarkan, termasuk dilakukan perempuan.
Kasat Resnarkoba Iptu Rachmawan membeberkan data kasus perempuan yang menyalahgunakan narkoba di Kutim. Pada 2020, terdapat 21 kasus yang menyeret perempuan ke kursi pesakitan. Parahnya, baru di triwulan pertama 2021, sudah ada 13 kasus. "Kasus yang kami ungkap 10 persen di antaranya pelakunya perempuan," ungkapnya.
Barang haram yang membuat kecanduan penyalahgunanya itu tidak jarang membuat siapa saja yang pernah mendekam di balik dinginnya terungku harus kembali ke jeruji besi. Dalam pengungkapan keterlibatan perempuan di kasus narkotika, Camelia merupakan pelaku yang membawa barang bukti tangkapan terbanyak. "Enam paket sabu-sabu dengan total seberat 29,76 gram," jelasnya. Bahkan, yang membuat beberapa hari lalu menggegerkan masyarakat Kutim adalah sekelompok warga yang tertangkap tangan tengah bermain judi menggunakan kartu domino di kawasan Sangatta Utara. Dalihnya menunggu waktu sahur.
NI, satu dari dua ibu rumah tangga yang diamankan jajaran Satreskrim Polres Kutim menuturkan, dia tak menyangka bisa sampai berada di kantor polisi. “Sedih, Mas,” ungkapnya. Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf menjelaskan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu dan sejumlah uang dengan total Rp 1,1 juta. “Sebelumnya memang melakukan pengintaian, dan terbukti ada kegiatan perjudian. Kami terus memburu aktivitas terselubung,” singkatnya. (*/la/dra2/k8)