Paket Lelang Penanganan Fisik Longsoran Segera Tayang

- Kamis, 22 April 2021 | 10:29 WIB
Longsor di Jalan Pattimura.
Longsor di Jalan Pattimura.

SAMARINDA–Paket pekerjaan penanganan permanen pembangunan dinding penahan tanah (DPT) atau talud di Jalan Pattimura, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, tidak lama lagi akan ditender, bersama paket-paket bidang konstruksi.

Tim dari Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Pemprov Kaltim akhirnya memberikan “lampu hijau” terhadap paket-paket yang sempat tertunda sejak terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kepala Biro Adbang Pemprov Kaltim Fajar Joyohadikusumo menerangkan, secara prinsip tidak ada lelang yang terhambat. Namun, ada penyesuaian terhadap aturan baru soal segmentasi pekerjaan untuk mengakomodasi usaha kecil menengah (UKM) sesuai perpres di atas, yakni untuk paket dengan nilai di bawah Rp 15 miliar termasuk kualifikasi usaha kecil yang bisa diikuti UMKM. Namun, khusus untuk pekerjaan konstruksi perlu didukung peraturan lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perlem LKPP) terbaru. “Awalnya LKPP menjanjikan perlem terbit paling lambat minggu kedua April, tetapi sampai saat ini (kemarin) belum ada. Makanya kami akhirnya memutuskan untuk tetap melaksanakan tender mengikuti peraturan sebelumnya,” ucap dia, kemarin (21/4).

Untuk keamanan kegiatan, dokumen tender harus diperjelas dan ditulis dalam syarat-syarat khusus kontrak, dan sifatnya mengikat kepada calon penyedia. Hal itu belum dilakukan OPD terkait, sehingga pihaknya minta pokja melakukan evaluasi dokumen-dokumen tender, apabila ada pekerjaan di bawah Rp 15 miliar dan bidang konstruksi agar di syarat-syarat khusus kontrak dituliskan bahwa untuk kontraktor kelas menengah. “Kondisi itu menjadi perbincangan di tiap seminar nasional pengadaan barang/jasa. Jika memang perlem LKPP tak kunjung terbit, dibolehkan menggunakan aturan lama,” ucapnya.

Atas kebijakan tersebut, Fajar telah menginstruksikan kepada tim pokja melakukan review penyesuaian terhadap paket-paket yang mendesak untuk dilelang. “Hal itu sudah disetujui tim Unit Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ),” singkatnya. Dia menilai, langkah penyesuaian merupakan dukungan pemerintah terhadap pelaku UMKM, dengan adanya perubahan segmentasi, mereka punya kesempatan lebih banyak untuk berpartisipasi dalam tender-tender pemerintah. “Itu upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN),” ucapnya.

Ditambahkan Kabag UKPBJ Biro Adbang Pemprov Kaltim Sri Rejeki, saat ini pihaknya tengah melakukan review terhadap dokumen tender yang sudah direvisi OPD terkait. Jika sudah selesai, akan ditayangkan dalam website layanan pengadaan secara elektronik (LPSE). “Kami ingin proses itu bisa cepat, sehingga bisa segera dilaksanakan,” singkatnya.

Penanganan permanen longsor di Jalan Pattimura masuk paket yang ditunda, karena masuk dalam klasifikasi di bawah Rp 15 miliar dan bidang konstruksi. Sesuai perencanaan, nilai pekerjaan fisik Rp 8 miliar dengan spesifikasi panjang 175 meter, tinggi 4,80 meter dan kedalaman 6 meter. (dns/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X