SAMARINDA–BPJamsostek Samarinda menyerahkan dana santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Sadli Septiansyah yang diserahkan Mahdi, kepala bidang umum dan SDM, mewakili kepala Kantor Cabang Samarinda. Dana Rp 42 juta tersebut diserahkan BPJS Ketanagakerjaan kepada ahli waris di ruang ketua KONI Kaltim, Jalan Kesuma Bangsa, Rabu (21/4).
Ketua KONI Kaltim Zuhdi Yahya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Samarinda yang dengan cepat tanggap memberikan santunan JKM kepada salah satu atlet terbaik yang dimiliki KONI Kaltim yang mana telah meninggal karena sakit. "Kami semua turut berbelasungkawa, semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Yang Mahakuasa," ucap Zuhdi.
Untuk diketahui, 827 atlet termasuk pelatih di KONI Kaltim semuanya telah terdaftar di program BPJS Ketenagakerjaan dan Santunan. Agar tiap atlet dan pelatih terjamin santunannya, apabila ada kejadian yang tidak diinginkan terjadi ke depannya.
Sementara itu, M Said (35) ahli waris dari almarhum Sadli Septiansyah mengungkapkan sosok almarhum Sadli yang meninggal pada usia muda yakni 24 tahun merupakan atlet cabang olahraga hoki terbaik di Kaltim. Menurut dia, almarhum merupakan sosok penyayang kepada orangtua dan keluarga.
"Semenjak di diagnosa dokter penyakit usus buntu, almarhum langsung diambil tindakan operasi. Setelah dioperasi kok malah tambah parah. Hingga dinyatakan meninggal pada 27 Maret 2021," katanya.
"Dalam kesempatan ini kami selaku ahli waris almarhum Sadli mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Samarinda atas bantuan yang telah diberikan pada hari ini. Walaupun sebenarnya bantuan yang diberikan ini tidak sebanding dengan nyawa seorang Sadli,” sebutnya.
Sementara itu, di tempat yang berbeda Kepala BPJS ketenagakerjaan Kantor Cabang Samarinda Muhyiddin Dj mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan pada hari ini menyerahkan bantuan program JKM sebesar Rp 42 juta. "Di mana almarhum merupakan sekian banyak warga yang ikut di program kami, yakni JKM santunan akibat meninggal bukan karena kecelakaan, melainkan sakit," ucapnya.
Dia menjelaskan, dengan penyerahan santunan ini, pihaknya ingin menegaskan kepada masyarakat, pekerja, terlebih para pelaku usaha, baik penerima upah maupun bukan penerima upah, bahwa sangat penting menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, bisa memberikan perlindungan atas risiko yang terjadi dalam hubungan dengan pekerjaan dan menyejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya,” tutup dia. (pms/luc/k8)