SENDAWAR - Truk angkutan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang melintas di Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kutai Barat (Kubar), terpaksa dihentikan sejak 15 April. Pasalnya, warga mengeluhkan jalan aspal di kawasan tersebut rusak berat.
Warga sudah melakukan rapat beberapa kali yang isinya perusahaan memperbaiki jalan yang rusak. Demikian juga melakukan penyiraman dari debu ketika truk melintas. “Tapi tidak ada realisasi di lapangan,” kata Nata Guna, ketua RT 6 Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak.
Upaya rapat pun, kata dia, sudah dilakukan di 2020 lalu. Namun, di lapangan, hanya perusahaan angkutan bahan bakar minyak (BBM) yang melaksanakan kewajiban memperbaiki jalan. Sementara semua perusahaan kelapa sawit mengabaikan.
“Makanya kami tutup dulu. Tetapi manager perusahaan kelapa sawit minta buka kembali dan berjanji segera memperbaiki,” terangnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kubar Rakhmat mengatakan, aksi penghentian itu karena desakan warga setempat. “Kami hanya mendampingi di lapangan saat aksi penutupan jalan terhadap truk perusahaan kelapa sawit,” ungkap Rakhmat.
Dia membenarkan aksi warga ini lantaran kecewa. Perusahaan kelapa sawit yang menggunakan jalan tersebut tidak melaksanakan perjanjian yang sudah dibuat.
Untuk diketahui, berita acara kesepakatan itu ditandatangani pihak PT Ketapang Hijau Lestari, PT Kalimantan Agro Makmur, PT Marsam Citra Adiperkasa, PT Kedap Sayaaq Dua, PT Ratah Indah, dan PT Duta Mahakam. (rud/kri/k16)