Longsor Pattimura Tak Masuk Indikator Darurat

- Rabu, 21 April 2021 | 17:04 WIB
DITUTUP LAGI: Untuk kesekian kalinya tim pelaksana melakukan pemeliharaan di Jalan Pattimura, menutup jalur untuk pembersihan sedimentasi.
DITUTUP LAGI: Untuk kesekian kalinya tim pelaksana melakukan pemeliharaan di Jalan Pattimura, menutup jalur untuk pembersihan sedimentasi.

SAMARINDA–Nestapa warga Samarinda Seberang dan Palaran untuk aman dan nyaman melintasi Jalan Pattimura, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, semakin tak jelas.

Pemberlakuan status darurat untuk percepatan penanganan dianggap belum memenuhi syarat oleh instansi terkait. Sehingga, mau tidak mau menunggu prosedur administrasi lelang atas pekerjaan fisik yang belum jelas kapan dilaksanakan.

Terkait penetapan status kedaruratan, Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda Ifran menilai, kondisi di Jalan Pattimura dalam pantauan belum memenuhi indikator ditetapkan sebagai bencana. Merujuk indikator yang tertuang dalam UU No 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana. “Harus ada kajian mendalam, serta keputusan itu harus dilakukan bersama-sama. Karena setelah penetapan itu kaitan dengan penggunaan anggaran. Sehingga tidak bisa diputuskan begitu saja,” ucapnya.

Dia menerangkan bahwa dalam manajemen penanggulangan bencana terbagi dalam tiga fase. Pertama siaga darurat, yakni persiapan akan adanya potensi bencana. Kedua, tanggap darurat, yakni saat bencana betul-betul terjadi dan atas kondisi itu dana belanja tak terduga (BTT) bisa turun untuk membantu penanganan hingga masuk masa transisi darurat, dan ketiga adalah pasca-bencana atau pemulihan. “Sementara untuk di Jalan Pattimura belum. Dalam beberapa kejadian longsor juga alhamdulillah belum ada korban jiwa. Jangan sampai terjadi lah,” ucapnya.

Sementara itu, dari BPBD Kaltim juga hanya menerbitkan laporan assessment bencana tanpa penetapan status kedaruratan. Padahal, dalam pantauan di lapangan, Minggu (18/4) Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji berharap ada penerapan adanya status bencana atau darurat, diharapkan bisa membantu penanganan longsor sementara, sembari menunggu tender proyek fisik berupa pembangunan dinding penahan tanah (DPT) di kawasan tersebut.

Sedangkan dari pantauan media, kemarin (19/4), tim pelaksana dari UPTD Pemeliharaan Ifrastruktur Wilayah II Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Pera) Kaltim, masih berjibaku mengangkat sedimentasi yang menutupi badan jalan sisi kanan arah Palaran sepanjang sekitar 150 meter. Penutupan jalan diberlakukan hingga Jumat (23/4) mendatang, dan pengguna jalan diharapkan bisa melalui jalur alternatif yang disarankan, yakni melalui Stadion Utama Palaran atau Jembatan Mahkota II. (dns/dra)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X