SAMARINDA–Bertahun-tahun Jalan Ampera, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, ambles sehingga jalan tak bisa digunakan sebagaimana fungsinya. Dari dua ruas jalan, hanya satu yang dapat digunakan.
Sebelumnya, Camat Palaran Suwarso mengatakan, jalan telah lama longsor. Bahkan sebelum dia menjabat camat Palaran pada Januari 2017. Upaya penanganan sejatinya telah diajukan. Sekitar empat tahun silam. Namun, hingga kini belum mendapat perhatian.
Dikonfirmasi soal perbaikan jalan berstatus provinsi itu, Kepala UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Wilayah II Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim Joniansyah mengatakan belum menerima surat yang dilayangkan.
"Nah, suratnya itu arahnya ke mana, apakah ke kami atau langsung ke PUPR Kaltim. Kalau ke sana berarti langsung ke bidang. Mungkin diusulkan aja lagi suratnya, entah nanti ditembuskan ke kami atau langsung ke kepala dinas," tuturnya.
Terkait pengerjaan, Joniansyah menerangkan selama ini pihaknya hanya melakukan perbaikan infrastruktur jalan berskala kerusakan tidak berat. Jika kerusakan atau pengerjaan proyek relatif besar, akan diambil alih langsung Dinas PUPR Kaltim. "Itu kan sebenarnya sudah dijawab sama bidangnya, jalannya itu ada penyempitan. Ada lahan yang harus dibebaskan. Pengerjaannya juga besar itu. Kalau kami skala kecil. Itu juga perlu dibuat turap," jelasnya.
Harian ini juga berusaha mengonfirmasi Kabid Bina Marga DPUPR dan Pera Kaltim Irhamsyah. Namun, dia belum bisa memberikan keterangan. Sebab menjelaskan masih mendapatkan perawatan medis. "Saya habis operasi, Mas. Masih sakit. Coba ke lain dulu ya," singkatnya. (*/dad/dra/k8)