Tak Benar Bandara Ditutup Pekan Depan, Akses Antarkota di Kaltim pada 6-7 Mei Tak Akan Ditutup Total

- Rabu, 21 April 2021 | 12:14 WIB
Kesibukan di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan beberapa waktu lalu.
Kesibukan di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan beberapa waktu lalu.

BALIKPAPAN-Keputusan pemerintah pusat meniadakan mudik Lebaran pada 6–17 Mei 2021 memunculkan beragam spekulasi di daerah. Termasuk kabar yang menyatakan jika Pemprov Kaltim berencana menutup bandara dan pelabuhan mulai 26 April nanti. Angkasa Pura I sebagai pengelola Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan akhirnya buka suara.

Kepada Kaltim Post, General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Barata Singgih Riwahono menjelaskan, setelah mendengar kabar yang beredar Senin (19/4), pihaknya berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII dan Kementerian Perhubungan. Hasilnya, keputusan penutupan bandara adalah kewenangan pemerintah pusat. Yakni menteri perhubungan.

"Hasil koordinasi kami sejauh ini belum ada keputusan dari Kemenhub untuk penutupan bandara. Termasuk untuk Bandara SAMS," ungkapnya. Dia melanjutkan, Angkasa Pura I sama sekali belum menerima surat edaran resmi. Barata lalu mengingatkan, untuk menutup bandara, pemerintah daerah harus bersurat terlebih dulu kepada pemerintah pusat. Jika Kemenhub setuju, baru akan dikeluarkan surat untuk menutup bandara.

"Pihak pemprov sepertinya sudah koordinasi sebagai langkah antisipasi mudik," ucapnya. Begitu pula untuk surat edaran penutupan bandara pada 6-17 Mei. Barata mengatakan, belum ada instruksi dari pemerintah pusat.

Menurutnya, keputusan resmi terkait penghentian operasional bandara akan diketahui beberapa hari ke depan. Namun, dia menyampaikan, sesungguhnya bandara tetap akan beroperasi. Hanya, untuk pengoperasian penerbangan komersial, pihaknya belum mendapat konfirmasi lanjut dari pihak maskapai.

"Karena kewenangan operasi penerbangan ini murni tergantung masing-masing maskapai," tuturnya. Artinya, pemerintah mengeluarkan kebijakan, namun maskapai akan menyesuaikan. Begitu pula untuk Angkasa Pura tinggal mengikuti. Sementara itu, terkait kabar maskapai Citilink akan stop operasi pada 26 April, Angkasa Pura I masih meminta konfirmasi ke maskapai. Ada informasi yang beredar soal larangan mudik, maskapai bisa menghentikan operasional atau hanya mengurangi frekuensi penerbangan. "Tapi kami belum dapat jawaban dari pihak maskapai," imbuhnya.

Dia menuturkan, bandara ditutup apabila ada situasi terkait keselamatan penerbangan, seperti kerusakan runway. "Itu pun tutup hanya sebentar tidak mungkin jangka lama, kalau sudah aman buka lagi," katanya.

Barata menegaskan, Angkasa Pura I akan siap mengikuti instruksi pemerintah pusat. Tetapi dia mengingatkan dampak jika bandara sampai tutup. Mengingat pengguna bandara ini bukan hanya para pelaku mudik.

"Bandara juga digunakan untuk angkutan kargo, medis, TNI militer, dan lainnya. Kalau bandara tutup, mereka jadi tidak bisa beraktivitas semua," ungkapnya. Terpisah, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan Muhammad Takwim Masuku menerangkan, pihaknya belum menerima permintaan resmi dari gubernur Kaltim perihal penutupan Pelabuhan Semayang Balikpapan. “Sampai saat ini belum ada surat resmi dari gubernur,” katanya kemarin.

Dengan demikian, dijelaskan pria yang sebelumnya menjabat kepala KSOP Kelas I Sorong itu, kebijakan larangan mudik pada 6–17 Mei 2021 nanti untuk moda transportasi laut di Pelabuhan Semayang merupakan kebijakan pembatasan yang diberlakukan hanya untuk penumpang. Sementara, pelabuhan tetap beroperasi seperti biasa untuk kegiatan logistik dan lainnya. “Sampai saat ini kebijakan pemerintah seperti itu. Kalau kapal, penumpang mau beroperasi tetapi khusus angkut barang tidak apa-apa,” sebutnya.

Dari Kegubernuran, Pemprov Kaltim memastikan melakukan pembatasan, bukan penutupan transportasi menyeluruh. Pembatasan ini akan dilakukan sesuai jadwal, mulai 6 Mei 2021. Hal ini juga meluruskan kabar yang menyebut Kaltim bakal menutup total akses pada 26 April 2021. Kepala Biro Humas Setprov Kaltim M Syafranuddin mengatakan, maksud dari 26 April 2021 merupakan langkah antisipasi yang harus diwaspadai pemerintah. Sebab, kemungkinan akan terjadi arus mudik sebelum kebijakan pemerintah pusat terkait pelarangan mudik diberlakukan.

Jubir Pemprov Kaltim ini menambahkan, apa yang disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor pada saat wawancara dengan sejumlah wartawan di Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Samarinda, merupakan langkah antisipasi. Karena berdasarkan data sebelum hari H pelaksanaan larangan mudik diberlakukan, pemesanan tiket meningkat tajam. “Intinya yang dimaksud gubernur adalah antisipasi jika ada aparat pemerintah terutama pegawai Pemprov Kaltim yang mudik Lebaran lebih dahulu,” ujarnya.

Sementara itu, penghentian operasi armada sebelum 6 Mei 2021 merupakan kebijakan masing-masing perusahaan penyedia jasa transportasi. Sedangkan, penutupan bandara dan pelabuhan laut merupakan kewenangan pemerintah pusat terutama Kementerian Perhubungan RI. "Sedangkan Pemprov Kaltim siap menindaklanjuti sesuai ketentuan, tapi jika ada perusahaan jasa transportasi yang menghentikan lebih awal merupakan kebijakan perusahaan,” bebernya.

Saat ini, terang Ivan, Pemprov Kaltim masih mengacu pada keputusan pemerintah pusat yang melarang masyarakat mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. Hal ini juga diamini Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Arih Franata Filipus (AFF) Sembiring. Dia menjelaskan, penutupan bandara dan pelabuhan itu jelas kewenangan pemerintah pusat. Adapun di Kaltim, masyarakat tidak diperbolehkan mudik. Meski begitu, masih ada masyarakat yang diperbolehkan melintas. Hal ini sesuai dengan yang dilampirkan dalam surat edaran dari pusat.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X