Kurir Sabu Ditangkap, Pemiliknya Belum, Barang Bukti 5,6 Kg Diduga Kuat dari Luar Negeri

- Minggu, 18 April 2021 | 11:33 WIB
TANGKAPAN BESAR:  Kapolres AKBP Irwan Masulin Ginting didampingi sejumlah perwira Polres Kukar menunjukkan barang bukti sabu seberat 5,6 kg.
TANGKAPAN BESAR: Kapolres AKBP Irwan Masulin Ginting didampingi sejumlah perwira Polres Kukar menunjukkan barang bukti sabu seberat 5,6 kg.

Polres Kukar membeberkan detail pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti seberat 5,6 kg. Aktor utamanya masih dikejar petugas. Diduga kuat ini merupakan jaringan internasional.

 

TENGGARONG–Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting menjelaskan, narkoba jenis sabu tersebut diperkirakan berasal dari luar negeri. Barang haram tersebut masuk ke wilayah Kukar melalui beberapa jalur darat.

“Ini adalah jaringan internasional. Mereka diperkirakan akan mendistribusikan ke sejumlah wilayah di Kaltim,” kata Kapolres kepada awak media, (16/4).

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi yang diterima kepolisian beberapa hari lalu. Narkoba dengan ukuran jumbo disebut-sebut akan masuk ke Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kukar pun menyusun strategi, agar operasi tidak bocor. Seorang polisi tidak berpakaian dinas ditugaskan untuk menyamar sebagai calon pembeli.

Lantas di sebuah lokasi yang telah disepakati, datang tersangka berinisial SD (38). Tersangka yang belakangan diketahui warga Bontang itu dibekuk pada Rabu (14/4) sekitar pukul 20.00 Wita.

Ketika itu, satu poket sabu berukuran jumbo berhasil diamankan petugas. Dari pengakuan tersangka SD yang berperan sebagai kurir, petugas kemudian menangkap MY (28) yang juga warga Bontang serta MS (36), warga Samarinda.

Tersangka MS berperan sebagai penunjuk lokasi atau akses jalan di Samarinda dan Kukar. Sedangkan tersangka MY merupakan orang yang dipercaya menyimpan sabu dalam ukuran besar tersebut.

Keduanya dibekuk di seputar Jalan P Suryanata, Samarinda Ulu. Di sana, polisi berhasil mengamankan empat poket sabu berbagai ukuran. Saat diinterogasi petugas, tersangka MY akhirnya mengakui bahwa masih ada narkoba jenis sabu berukuran jumbo dia simpan di rumahnya di Bontang.

Petugas kemudian membawa tersangka ke Bontang untuk mengambil barang bukti tersebut. Benar saja, terdapat lima poket seberat 4,5 kilogram (kg) disimpan di kolong rumah MY. Sehingga, total sabu yang berhasil diamankan polisi dalam kasus ini sebanyak 5,6 kg (bukan 5 kg seperti diwartakan sebelumnya).

Menurut Kapolres, pihaknya sudah mengetahui identitas pemodal (pemilik sabu) alias aktor utama dari bisnis haram tersebut. Namun, belum tertangkap karena masih ditelusuri keberadaannya. Kapolres menegaskan, pihaknya terus mengembangkan penyidikan untuk mengusut tuntas jaringan tersebut.

Untuk tersangka MY, diketahui merupakan residivis kasus yang sama. Pengungkapan narkoba senilai miliaran rupiah tersebut merupakan tangkapan dengan barang bukti terbanyak sejak Satreskoba Polres Kukar dibentuk.

“Ini menunjukkan kita sangat serius dalam melakukan pemberantasan narkoba di Kukar. Tidak ada ampun sama sekali,” tambah Kapolres.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X