Segera Disahkan, Rancangan Perpres Zakat ASN Sudah Masuk Setneg

- Sabtu, 17 April 2021 | 12:05 WIB

JAKARTA- Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembayaran zakat untuk aparatur sipil negara (ASN) segera disahkan. Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menuturkan draft atau rancangan Perpres sudah masuk ke Sekretariat Negara (Setneg).

Meskipun sudah masuk ke Setneg, Kamaruddin belum bisa memastikan kapan Perpres tentang pembayaran zakat untuk ASN tersebut diterbitkan. ’’Masih akan dibahas lagi di Setneg,’’ katanya (16/4). Dia menegakan Kemenag belum mengetahui kapan Perpres tersebut disahkan. Namun pemerintah mengusahakan secepatnya diterbitkan.

Potensi zakat dari ASN diperkirakan cukup besar. Dari kalangan PNS, TNI, dan Polri saja diperkirakan mencapai Rp 1,7 triliun per tahun. Angka ini dihitung dengan cara mengambil 2,5 persen dari Rp 37,9 triliun gaji PNS per tahun dan Rp 787 miliar gaji aparat TNI-Polri.

Urusan zakat untuk ASN tersebut juga sempat disinggung Ketua Baznas Noor Achmad di depan Presiden Joko Widodo secara langsung. Tepatnya pada peluncuran Gerakan Cinta Zakat di Istana Negara pada Kamis (15/4). Dia menjelaskan Perpres tersebut tidak hanya untuk para ASN. Tetapi juga pegawai BUMN, BUMD, dan lainnya.

’’Dalam rangka untuk memanifestasikan budaya gotong royong, sekiranya Bapak Presiden juga berkenan mengeluarkan Perpres tentang pengelolaan zakat pendapatan dan jasa melalui Baznas,’’ katanya. Sasaran pengelolaan zakat dalam Perpres itu adalah pegawai pada kementerian dan lembaga, TNI, Polri, serta BUMN dan BUMD.

Di kesempatan itu Noor Achmad juga menyampaikan sejumlah program penghimpunan zakat Baznas. Diantaranya adalah penghimpunan zakat di luar negeri yang dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di seluruh dunia.

Dia menjelaskan Baznas sudah menyurati seluruh duta besar Republik Indonesia untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Nantinya hasil penghimpunan zakat oleh UPZ tersebut dapat didistribusikan membantu mahasiswa atau masyarakat Indonesia yang berkebutuhan di luar negeri.

Sementara itu Presiden Joko Widodo bersyukur dengan diluncurkannya program Gerakan Cinta Zakat itu. Dia berharap dana zakat yang dihimpun dapat digunakan sebaik-baiknya bagi masyarakat yang mengalami kesulitan akibat Covid-19. Serta dapat mengentaskan kemiskinan.

’’Kami juga mengimbau seluruh pejabat di tanah air untuk membayar zakat di amil yang resmi,’’ tuturnya. Tujuannya untuk menyempurnakan ketakwaan dan menyempurnakan ibadah di bulan Ramadan ini. (wan)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X