Guru PPPK Akan Dikontrak Per Tahun, Pemprov Siapkan 4.202 Formasi

- Sabtu, 17 April 2021 | 20:00 WIB
ilustrasi
ilustrasi

BALIKPAPAN-Rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diharapkan menjadi solusi kekurangan guru di Kaltim. Diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengusulkan pengangkatan satu juta guru PPPK. Pada tahap awal, tersedia 565.633 formasi. Seleksi akan dibuka tiga kali pada tahun ini yang akan dimulai Agustus 2021.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Anwar Sanusi mengatakan, memang saat ini belum ada pengumuman secara resmi mengenai rekrutmen PPPK. Akan tetapi, upaya antisipasi banyaknya guru PNS yang pensiun pada tahun ini telah dilakukan. Kemendikbud memberikan kuota PPPK guru kepada Disdikbud Kaltim sebanyak 4.202 orang. Di mana gajinya akan ditanggung APBN. “Jadi, enggak ada masalah mengenai guru yang pensiun itu,” katanya kepada Kaltim Post (16/4).

Berdasarkan data yang dikutip dari laman simpeg.kaltimbkd.info, jumlah guru PNS di Disdikbud Kaltim yang akan pensiun pada 2021 sebanyak 131 orang. Sementara jika diakumulasikan hingga 1 Desember 2026, tercatat ada 1.166 orang yang akan pensiun. Perinciannya, pada 2022 sebanyak 161 orang, 2023 (180 orang), pada 2024 (214 orang). Kemudian pada 2025 sebanyak 216 orang, dan 2026 (234 orang). “Untuk guru PPPK nanti, sistemnya kontrak per tahun. Apakah 5-7 tahun, kami masih menunggu aturannya. Yang jelas, setiap tahun, kontraknya akan selalu diperbarui,” ucap Anwar Sanusi.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub menuturkan, permasalahan guru PNS yang pensiun harus segera diatasi. Pasalnya, dalam tiga tahun ke depan, ada sekitar 5 ribu guru PNS di Kaltim pada semua jenjang pendidikan yang akan pensiun. Sementara kemampuan pemerintah merekrut PNS sangat terbatas. “Apalagi jatah atau kuota Kaltim secara nasional khusus untuk guru CPNS paling sekitar ratusan per tahun. Itu pun juga tergantung kemampuan lobi pula,” kata Rusman.

Ketua DPW PPP Kaltim ini menambahkan, dengan jumlah kuota CPNS guru yang minim itu, maka tidaklah heran jika ada sekolah negeri di Kaltim, banyak merekrut guru honorer. Hanya kepala sekolahnya yang berstatus sebagai PNS. Selebihnya, guru yang mengajar di sekolah negeri tersebut berstatus tenaga honorer. “Mestinya persoalan ini masuk dalam skala prioritas utama Pemprov Kaltim. Terutama dalam perubahan RPJMD. Tapi sayangnya, saya tidak melihat narasi perubahan itu terkait urusan bidang pendidikan,” pungkasnya. (kip/riz/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X