Objek Wisata Tunggu Hasil Evaluasi Satgas

- Jumat, 16 April 2021 | 15:38 WIB

BONTANG – Pemerintah pusat telah memutuskan melarang mudik pada 6-17 Mei mendatang. Kebijakan ini tentunya berimbas terhadap kunjungan wisatawan.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Bambang Cipto Mulyono mengatakan, keputusan apakah destinasi wisata tetap dibuka atau tidak bergantung hasil evaluasi Satgas Penanganan Covid-19. “Jadi bukan kepala dinas yang putuskan tetapi Tim Satgas,” kata Bambang.

Sebab, kebijakan itu mengacu penyebaran kasus Covid-19. Terlebih saat ini, Kota Taman masih memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Regulasi itu berdasarkan arahan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“PPKM mikro akan berakhir pada 19 April mendatang. Nanti ada pembahasan apakah dilanjutkan atau tidak. Termasuk dengan kebijakan terkait objek wisata,” ucapnya.

Saat ini seluruh destinasi wisata diperbolehkan beroperasi. Syaratnya kapasitas maksimal 50 persen. Namun khusus Pulau Beras Basah pada Sabtu dan Minggu tutup sementara. Ia juga belum bisa menentukan apakah wisatawan dari luar Bontang tetap bisa berkunjung nantinya. Bila objek wisata tetap dibuka di durasi tersebut.

“Pelarangan mudik ini ada imbasnya terhadap angka kunjungan wisatawan. Soalnya 35 persen angkanya berasal dari luar Bontang,” tutur dia.

Disadur dari Jawapos (induk Kaltim Post), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, kebijakan peniadaan mudik bakal dibarengi dengan upaya untuk tetap menggerakkan sektor ekonomi. Termasuk pengembangan pariwisata dan industri kreatif di daerah.

“Nadi usaha tetap harus berdenyut, tidak boleh berhenti,” ujarnya.

Muhadjir mengatakan sangat mendukung inisiatif Menparekraf untuk menggerakkan dan menghidupkan staycation atau berlibur di sekitar rumah. Tentunya dengan menjaga prokes. Menurut dia, hal itu bisa mengobati keinginan masyarakat untuk berlibur ke lokasi wisata.

Yang tentunya juga mampu menggerakkan ekonomi pariwisata di daerah setempat. ”Jadi, wisata-wisata yang masih sama-sama di daerah itu dibolehkan, tidak dilarang,” tegasnya.

Dia menekankan, tujuan utama pemerintah ialah menekan persebaran dan penularan Covid-19. Bukan untuk membuat aktivitas ekonomi, terutama sektor pariwisata, berhenti. Untuk mendukung para pelaku usaha di sektor pariwisata, dia mendorong adanya pemberian insentif.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat kelas menengah yang juga pelaku sektor pariwisata tidak terpuruk akibat adanya kebijakan peniadaan mudik Lebaran. (*/ak/ind/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X