Satgas Tak Larang Bepergian Sebelum 6 Mei

- Jumat, 16 April 2021 | 15:36 WIB

JAKARTA- Satgas Penanganan Covi-19 mengisyaratkan tak ada larangan bagi warga yang ingin bepergian di waktu-waktu sebelum maupun setelah masa pelarangan mudik, yakni mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito hanya berpesan bagi masyarakat yang ingin bepergian pada tanggal sebelum dan sesudah masa tersebut, harus mengedepankan prinsip kehati-hatian karena virus Covid-19 bisa mengancam dimana dan kapan saja.

Ia menegaskan setiap perjalanan yang dilakukan di luar masa larangan mudik aturannya mengacu pada Surat Edaran Ketua Satgas Covid-19 nomor 12 tahun 2021. ”Yang bepergian harus mengikuti aturan yang berlaku saat ini,” kata Wiku (15/4)

Selain itu, ia meminta kepada semua pemda untuk menegakkan aturan Satgas ini agar tidak terjadi penularan karena peningkatan mobilitas penduduk yang akan menimbulkan kerumunan.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan operasional titik-titik sekat mudik mulai dari Lampung hingga Bali. ”Baik itu di Jalan Tol maupun di jalur arteri. Meliputi jalur pantura, tengah, selatan, selatan-selatan,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa sekat-sekat tersebut harus aman dan strategis. ”Juga kita pastikan personil yang mengawaki siap selama 24 jam. Kita sudah mendengarkan paparan masing-masing kapolres tentang kesiapan pos pengamanan, jalur-jalur, sekaligus pos penyekatan,” paparnya.

Di sisi lain, sampai saat ini pemerintah belum mengumumkan peraturan terkait operasional destinasi wisata di masa libur lebaran. Menteri Perekonomian dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Sandiaga Uno menyatakan, itu merupakan kesempatan bagi pelaku parekraf untuk berbenah.

Mempersiapkan dengan maksimal segala sesuatunya dalam bingkai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Termasuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Dia memprediksi, tempat wisata lokal akan penuh saat libur Lebaran nanti. Sebab, pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Karena itu, berwisata di daerah setempat masing-masing menjadi pilihan alternatif masyarakat untuk menghabiskan waktu libur Lebaran. "Saya melihat akan ada reposisi, karena banyak yang nggak bisa ke kampung halaman," tutur Sandi.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan, keputusannya tersebut harus disikapi dengan penuh tanggung jawab oleh stakeholder terkait. Baik itu pelaku usaha, Pemda, Satgas Covid-19 maupun masyarakat untuk memaksimalkan protokol kesehatan dan pelayanan di destinasi.

Pihaknya, juga telah berkoordinasi dengan masing-masing Pemda dan seluruh stakeholder untuk melakukan pemantauan dan pengawasan destinasi wisata. "Misalnya seperti mengurangi kapasitas pengunjung, adaptasi digital, dan lain sebagainya. Adaptasi seperti itu lah yang memang harus dilakukan," papar Sandi. (tau/shf)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X