Kemenpora Gelar Rapat Persiapan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kepemudaan

- Jumat, 16 April 2021 | 15:14 WIB
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia melalui Asisten Deputi Kemitraan dan Penghargaan Pemuda menggelar Rapat Persiapan Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Layanan Kepemudaan Tahun 2020-2024, Rabu (14/4/2021)
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia melalui Asisten Deputi Kemitraan dan Penghargaan Pemuda menggelar Rapat Persiapan Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Layanan Kepemudaan Tahun 2020-2024, Rabu (14/4/2021)

SAMARINDA - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia melalui Asisten Deputi Kemitraan dan Penghargaan Pemuda menggelar Rapat Persiapan Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Layanan Kepemudaan Tahun 2020-2024, Rabu (14/4/2021)

Asisten Deputi Kemitraan dan Penghargaan Pemuda Wisler Manalu mengatakan bahwa rapat ini dalam rangka Sinkronisasi Rencana Aksi Nasional (RAN) dan rencana Aksi Daerah (RAD) pelayanan kepemudaan, dimana diperlukan perspektif bersama lintas sektoral khususnya pada sector pemerintah daerah.

Disampaikannya bahwa pelaksanaan strategi penciptaan peluang usaha dan start-up dilaksanakan melalui 5 hal yakni inkubasi usaha, penguatan kapasitas layanan usaha, pengembangan sentra industri kecil dan menengah (IKM).

Kemudian pelatihan kewirausahaan (ProP 4) bagi wirausaha pemula termasuk bagi generasi muda, perempuan, termasuk korban kekerasandan tindak pidana perdagangan orang, santri, dan penyandang disabilitas, dan yang terkahir penyediaan insentif fiska Rencana Aksi Nasional (RAN) dan Rencana Aksi Daerah (RAD).

“Untuk peningkatan kualitas pemuda mencakup penguatan kapasitas kelembagaan (ProP 1), sistem koordinasi lintas pemangku kepentingan, serta pengembangan peran swasta dan masyarakat dalam menyelenggarakan pelayanan kepemudaan yang terintegrasi (melalui implementasi RAN Pembangunan Kepemudaan),” jelasnya dalam rilis Dispora Kaltim.

Disamping itu peningkatan kualitas pemuda juga mencakup pencegahan perilaku berisiko pada pemuda (ProP 2), termasuk pencegahan atas bahaya kekerasan, perundungan, penyalahgunaan napza, minuman keras, penyebaran penyakit HIV/AIDS, dan penyakit menular seksual, dan yang terkahir peningkatan partisipasi aktif sosial dan politik pemuda (ProP3),diantaranya melalui peran pemuda di forum internasional, pertukaran pemuda, dan keikutsertaan dalam pelestarian lingkungan; serta

“Latar belakang dan tujuan perpres koordinasi lintas sektor pelayanan kepemudaan dimana kepemudaan mempunyai peran yang penting dan strategis dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang maju, berkualitas, dan berdaya saing,” lanjutnya.

Kemudian penyelenggaraan pembangunan kepemudaan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga sehingga diperlukan sinergi dan koordinasi lintas sector serta berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 tentang Koordinasi Tahun Lintas 2017 Strategis Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan 3 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan pembangunan kepemudaan sehingga perlu diganti.

Dr. Rissalwan Habdy Lubis, menjelaskan RAN dan RAD merupakan dokumen yang memuat indikator sasaran, strategi, dan fokus kegiatan prioritas yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, dan juga referensi bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan suatu tema kebijakan tertentu.

“RAN dan RAD juga merupakan wujud komitmen bersama dari para pemangku kepentingan suatu tema kebijakan tertentu untuk mencapai suatu perubahan konkret yang disepakati bersama dalam sejumlah indikator dan target pencapaiannya dalam periode tertentu,”jelas pengamat sosial Universitas Indonesia yang merupakan tim penyusun RAN.

Tujuan Penyusunan RAN/RAD Kepemudaan lanjutnya yakni memberikan panduan dan arahan dalam pelaksanaan pembangunan kepemudaan bagi institusi pemerintah dan jejaring organisasi pemuda serta pemangku kepentingan kepemudaan lainnya, baik pada tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten / kota.

Rapat sinkronisasi ini diikuti oleh tiga Provinsi yakni Kalimantan Timur, Jawa Tengah dan Sumatera Selatan.

Kaltim dihadiri langsung Kepala Dispora Kaltim, Agus Tianur didampingi Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Hardiana Muriyani, Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Bahri serta seluruh pejabat pengawas dari kedua bidang tersebut dari ruang rapat Ruhui Rahayu Kanto Dispora Kaltim. (myn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X