PELAKU pembacokan terhadap Tamrin terungkap setelah kurang lebih dua pekan diburu. Pelaku berinisial AG (52) diamankan anggota Satreskrim Polresta Balikpapan, Rabu (14/4) di sebuah pondok kebun di Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar).
Dari pemeriksaan, pelaku ternyata salah sasaran saat membacok korban yang ketika itu hendak salat Subuh di sekitar gerbang Masjid At Taqwa, Jalan Wiluyo Puspoyudo, Jumat (2/4). Ia kemudian dia melarikan diri.
“Sempat beberapa hari di Balikpapan, kemudian ke Kukar,” terang Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, Kamis (15/4).
Saat diamankan polisi terpaksa menghadiahi timah panas lantaran pelaku melakukan perlawanan. “Ia membawa pisau. Sempat ada indikasi melakukan perlawanan,” tegasnya. Dari pengakuannya, aksi kejahatan tersebut dilakukan karena ingin balas dendam, namun salah sasaran.
Korban bukanlah orang yang ingin disasarnya. “Motifnya yang bersangkutan ini mau balas dendam, tapi salah sasaran. Menurut keterangan dia orangnya sama, mirip. Pada saat itu juga mau ke masjid. Tapi yang korban ini lewat gerbang belakang, yang sasaran sebenarnya lewat pintu depan,” paparnya.
Dari motifnya, aksi kejahatan pelaku diketahui jika sudah direncanakan. Pelaku pun sudah lama mencari sasarannya yang dimaksud. Sejak ia keluar dari penjara akibat aksi penganiayaan terhadap anak di bawah umur tahun 2019 lalu.
“Pelaku ini ada masalah dengan sasaran yang dicarinya. Karena pernah dilaporkan penganiayaan terhadap anaknya dan divonis sembilan bulan pada tahun 2019 lalu. Keluar dari penjara, dia mencari sasarannya karena dendam,” imbuh Turmudi. (aim/ms/k15)