Pria 64 Tahun Edarkan Judi Togel Ditangkap Polisi di Karang Asam Ulu

- Jumat, 16 April 2021 | 13:23 WIB
Tersangka
Tersangka

SAMARINDA - Jajaran Polsek Sungai Kunjang menangkap Subadi (64) diduga pengedar judi toto gelap (togel) di Jl. Kemangi Karang Asam Ulu Sungai Kunjang pada 14 April 2021 lalu.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Iptu Purwanto menjelaskan pelaku ditangkap ketika berdiri dipinggir jalan menunggu pria atas nama Agus yang kini ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Pelaku ketika kami tangkap saat hendak ketemu Agus untuk menyetorkan uang hasil transaksi penjualan atau pemasangan judi jenis 'TOGEL' dan rekapnya," jelas Purwanto.

Dari tangan pelaku Subadi, polisi menyita ponsel merk NOKIA, lembaran rekap penjuakan Togel dan uang tunai Rp 300 ribu. Dan Pelaku dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Polisi kini memburu Agus yang menjadi tempat setoran pelaku Subadi. Dan menyelidiki pelaku lain yang menjual judi togel di wilayah Samarinda lainnya. (myn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X