Tak Semua BUMN Pindah ke Kaltim

- Jumat, 16 April 2021 | 13:16 WIB

BALIKPAPAN-Kantor BUMN tidak semuanya bakal berdiri di ibu kota negara (IKN) baru. Hal itu diungkapkan Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Mahendra Sinulingga saat mendampingi kunjungan kerja Komisi VI DPR di Swiss-Belhotel Balikpapan, Kamis (15/4). Arya menyatakan, IKN baru berfungsi sebagai pusat pemerintahan. Sementara pusat bisnis Indonesia tetap berada di Jakarta.

“Ibu kota baru itu nanti adalah pusat pemerintahan, bukan pusat bisnis. Kalau BUMN ‘kan bisnis. Lain halnya, kementerian yang memang harus pindah ke ibu kota baru,” katanya kepada Kaltim Post. Mantan direktur PT MNC Tbk ini melanjutkan, Presiden Joko Widodo sebelumnya menginginkan adanya pemisahan antara pusat pemerintahan dengan pusat bisnis Indonesia. Dua sektor itu saat ini masih di DKI Jakarta.

“Kalau semua BUMN pindah ke ibu kota baru, nanti objektifnya, Pak Jokowi jadi berbeda. Makanya nanti ibu kota baru, hanya sebagai pusat pemerintahan,” katanya. Menurut pria berkacamata itu, rencana pemindahan IKN ke Kaltim menjadi salah satu alasan Kementerian BUMN batal membangun kantor di Jakarta. Karena kantor tersebut akan dibangun di IKN baru. “Kami enggak jadi bikin gedung baru di Jakarta. Karena dulu, belum ada ide (rencana pemindahan IKN) itu. Sekarang sudah ada ide itu. Ya, kami geser ke sini (Kaltim) aja,” ujar Arya.

Untuk diketahui, pada 2019 lalu, Kementerian BUMN berencana membangun gedung BUMN Center. Bangunannya berada di Kawasan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. Rencana itu digagas Menteri BUMN sebelumnya, Rini Soemarno. BUMN Center diharapkan menjadi pusat kegiatan badan usaha pelat merah RI. Pembangunan gedung yang dilakukan di atas lahan sekitar 24.694 meter persegi itu, ditaksir menelan biaya Rp 2 triliun.

Pembangunannya direncanakan dikerjakan oleh konsorsium PT Pembangunan Perumahan PP, PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom), PT Danareksa, dan PT Garuda Indonesia. BUMN Center mengusung konsep desain burung garuda. Kepak dua sayapnya merupakan gedung kembar yang menyerupai sayap burung garuda sebagai lambang Negara Indonesia, serta gedung Kementerian BUMN sebagai kepala dari burung garuda. Di desain baru, gedung Kementerian BUMN yang akan dibangun di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) direncanakan mirip dengan menara kembar Petronas di Kuala Lumpur, Malaysia.

“Karena berada di lokasi yang berbeda, konsep gedungnya pun berbeda pula. Nuansanya juga berbeda,” tutur alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) ini. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima yang memimpin rombongan mengungkapkan, progres pemindahan IKN ke Kaltim masih berada pada regulator. Dalam hal ini, kementerian dan lembaga negara terkait. Menyangkut penugasan khusus terhadap kegiatan pemindahan IKN, pria berkacamata ini menuturkan, saat ini BUMN belum mendapatkan penugasan langsung.

Khususnya yang berkaitan dengan kegiatan mendukung pemindahan IKN baru ke Kaltim. Menurut Aria, pemerintah sepertinya baru akan menginstruksikan penugasan tersebut setelah pandemi Covid-19 terkendali. “Jadi sekarang, (BUMN) masih mengerjakan program lama. Yaitu program infrastruktur dalam konteks membangun Indonesia sentris. Tentunya lain dalam hal itu, terkait ibu kota baru,” kata anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V ini.

Politikus PDIP ini melanjutkan, mitra Komisi VI DPR, termasuk Kementerian BUMN, yang meliputi seluruh BUMN di bawahnya, siap jika mendapat penugasan dari pemerintah untuk mengerjakan kegiatan pembangunan di IKN baru. Di mana ada BUMN yang bergerak di bidang infrastruktur maupun telekomunikasi siap berkontribusi pada pembangunan pusat pemerintahan baru di Kaltim. “Jadi, pada intinya, BUMN sudah siap leading maupun leader. Untuk mengatasi berbagai penugasan pemerintah. Termasuk hal yang menyangkut kebijakan ibu kota baru di Kalimantan,” ungkapnya.

Dua tahun setelah presiden mengumumkan ibu kota negara baru ke Kaltim, pemerintah sepertinya masih menunggu waktu terbaik untuk memulai proyek pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim. Pandemi Covid-19 yang masih terjadi membuat pemerintah berhitung cermat dan tidak gegabah. Hal tersebut diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa.

Suharso menuturkan, jika berpedoman pada jadwal perencanaan yang disusun, semestinya kegiatan pemindahan IKN ke Kaltim sudah dimulai sejak tahun lalu. Bahkan awal 2020, pemerintah sudah menyusun detail Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN dan semua regulasi yang berkaitan dengan kegiatan pemindahan IKN ke Kaltim.

“Tetapi kami menunda. Bahkan masterplan pun tertunda, sehingga kami putuskan, bulan September (2020) baru diteruskan. Yang sudah 80 persen, tinggal 20 persen. Dan selesai pada akhir tahun lalu,” katanya. Masterplan atau rencana induk IKN baru melingkupi Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga Kecamatan Samboja dan Kecamatan Muara Jawa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Pihaknya, sambung dia, kemudian melakukan penyusunan detail plan atau rencana detail pembangunan calon IKN baru. “Dan itu sekarang, sedang bekerja terus. Berdasarkan klaster dan kelompok kerja. Masing-masing sudah menyelesaikan tugasnya. Dan kami tinggal menunggu waktu yang terbaik, untuk memulai (pembangunan IKN),” tuturnya. (kip/riz/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X