Mahasiswa Pelempar Batu ke Polisi Segera Bebas

- Kamis, 15 April 2021 | 15:26 WIB

SAMARINDAMasih ingat kasus Wisnu Juliasnyah, mahasiswa yang ditangkap karena melempar batu ke polisi saat demo Omnibus Law medio November 2020 lalu, (14/4), kasus itu berakhir dengan vonis lima bulan 15 hari pidana penjara di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.

Dakwaan tunggal yang dilayangkan JPU Ryan Asprimagama, yakni Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan Ringan dinilai majelis hakim yang dipimpin Joni Kondolele terbukti. Terlebih, sepanjang persidangan, terdakwa mengaku memang sempat melempar batu namun tak mengetahui batu tersebut mengenai Agus Prayitno, polisi yang mengawal aksi di DPRD Kaltim kala itu.

“Batu yang dilempar terdakwa mengenai pelipis kanan korban Agus Prayitno yang tengah berjaga di depan pagar gedung DPRD Kaltim,” ucap Joni membaca amar putusan. Itu terurai dan disadur dari pemeriksaan empat saksi yang dihadirkan JPU Ryan sepanjang sidang bergulir di pengadilan tingkat I tersebut. Ditambah, dengan bukti video berdurasi 10 detik yang memperlihatkan terdakwa Wisnu melempar batu ke arah gedung DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang.

Meski terbukti bersalah, majelis menyulih besaran pidana yang semula diajukan JPU selama tujuh bulan pidana penjara menjadi lima bulan 15 hari kurungan. Menurut hakim Joni, selain telah mengakui perbuatannya, terdakwa juga kooperatif selama persidangan yang digelar sejak 22 Januari 2021 itu. “Serta terdakwa belum pernah melakukan kejahatan lain,” sambungnya.

Di pengujung sidang, hakim Joni memberikan kesempatan Wisnu beserta kuasa hukumnya, Indra  dan Sadam Kholik untuk bersikap atas putusan yang diberikan majelis tersebut, akan menerima putusan itu atau mengajukan banding.

Namun, lewat kuasa hukumnya, Wisnu memilih menerima putusan tersebut dengan pertimbangan penahanannya sejak 6 November 2020 jika dikurangi masa tahanan terdakwa selama bersidang maka Wisnu bakal bebas lima hari ke depan. “Saya terima, Pak,” ucapnya diakhir persidangan. (ryu/dra/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X