Pandemi Terkendali, Pemindahan IKN Dimulai

- Kamis, 15 April 2021 | 19:00 WIB
Jika berpedoman pada jadwal perencanaan yang disusun pemerintah, semestinya kegiatan pemindahan IKN ke Kaltim sudah dimulai sejak tahun lalu.
Jika berpedoman pada jadwal perencanaan yang disusun pemerintah, semestinya kegiatan pemindahan IKN ke Kaltim sudah dimulai sejak tahun lalu.

Jika berpedoman pada jadwal perencanaan yang disusun pemerintah, semestinya kegiatan pemindahan IKN ke Kaltim sudah dimulai sejak tahun lalu.

 

BALIKPAPAN-Pemerintah masih menunggu waktu terbaik untuk memulai proyek pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim. Pandemi Covid-19 yang masih terjadi membuat pemerintah berhitung cermat dan tidak gegabah. Hal tersebut diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa.

“Kami menghitung dengan cermat, keadaan seperti apa. Kemudian, apakah pandemi ini kami mampu mengatasi atau tidak. Dan apakah terjadi flattening pandemic curve (meratakan kurva pandemi) atau tidak. Itu semua, kami perhitungkan,” ungkapnya dikutip dari akun Instagram resminya @suharsomonoarfa yang diunggah Selasa (13/4).

Ketua Umum PPP ini melanjutkan, pembangunan calon IKN baru tentunya menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, Sehingga pemerintah akan membatasi kawasan pembangunan tersebut. “Supaya tidak menjadi tempat virus itu (Covid-19) ditularkan,” jelasnya. Mengenai opsi penundaan pembangunan calon IKN baru yang banyak disampaikan sejumlah pihak, Suharso menyebut, hal tersebut masih terbuka. Sebab, seperti yang sering dia katakan, conditio sine qua non atau syarat mutlak memulai pemindahan IKN yang harus dipenuhi adalah pemerintah dapat mengatasi pandemi Covid-19.

“Opsi menunda (pemindahan IKN) itu tetap saja terbuka. Karena sekali lagi, saya suka mengatakan itu conditio sine qua non yang harus dipenuhi, yaitu bagaimana kita atasi pandemi ini,” ungkapnya. Suharso menuturkan, jika berpedoman pada jadwal perencanaan yang disusun, semestinya kegiatan pemindahan IKN ke Kaltim sudah dimulai sejak tahun lalu. Bahkan awal 2020, pemerintah sudah menyusun detail rancangan undang-undang (RUU) IKN dan semua regulasi yang berkaitan dengan kegiatan pemindahan IKN ke Kaltim.

“Tetapi kami menunda. Bahkan masterplan pun tertunda, sehingga kami putuskan, bulan September (2020) baru diteruskan. Yang sudah 80 persen, tinggal 20 persen. Dan selesai pada akhir tahun lalu,” katanya. Masterplan atau rencana induk IKN baru melingkupi Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga Kecamatan Samboja dan Kecamatan Muara Jawa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Pihaknya, sambung dia, kemudian melakukan penyusunan detail plan atau rencana detail pembangunan calon IKN baru. “Dan itu sekarang, sedang bekerja terus. Berdasarkan klaster dan kelompok kerja. Masing-masing sudah menyelesaikan tugasnya. Dan kami tinggal menunggu waktu yang terbaik, untuk memulai,” tuturnya. Keinginan pemerintah agar peletakan batu pertama pembangunan (groundbreaking) IKN dimulai dalam waktu dekat turut mendapat respons parlemen.

Kepada Kaltim Post, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Irwan mengatakan, pembahasan RUU IKN agar menjadi undang-undang begitu penting, sehingga menjadi pijakan pemindahan pusat pemerintahan negara dari DKI Jakarta ke Kaltim. Sayangnya, sampai saat ini pembahasan produk hukum itu masih belum dibahas bersama DPR. Untuk diketahui, RUU IKN dimasukkan kembali dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Akan tetapi, memasuki triwulan dua 2021, pemerintah masih belum menyerahkan draf RUU IKN kepada DPR. Guna dilakukan pembahasan bersama antara pemerintah dan legislatif. “Sampai dengan rapat paripurna penutup masa persidangan IV tahun 2020-2021, Jumat (9/4), draf RUU IKN belum ada diterima DPR. Jika sudah didaftarkan, tentu di rapat paripurna sebelum masa reses ini akan dimintakan persetujuan anggota untuk dilanjutkan pembahasannya di DPR,” kata anggota DPR RI dapil Kaltim ini.

Menurut politikus Demokrat ini, belum diserahkannya draf RUU IKN ke DPR karena Presiden Joko Widodo ingin melihat kondisi pandemi Covid-19. Selanjutnya, mempertimbangkan kelonggaran ruang fiskal negara setelah Ramadan dan Idulfitri nanti. “Semoga saja terus membaik. Dan saat masuk masa persidangan V di bulan Mei nanti, draf RUU IKN sudah disampaikan ke DPR untuk dibahas,” harap anggota Komisi V DPR ini.

Anggota Baleg DPR lainnya, Guspardi Gaus mengatakan, sebelum RUU IKN disahkan, pemerintah tidak boleh mengalokasikan anggaran pembangunan IKN baru. “Kami masih menunggu,’’ terangnya. Menurut anggota Komisi II DPR ini, masih belum diputuskan apakah RUU IKN dibahas di tingkat panitia kerja (panja) atau panitia khusus (pansus). Jika dibahas di panja, yang dilibatkan hanya satu alat kelengkapan dewan (AKD).

Sebaliknya, pansus akan melibatkan banyak AKD atau komisi. Politikus PAN itu mengatakan, Badan Musyawarah (Bamus) DPR akan memutuskan apakah RUU IKN dibahas di panja atau pansus. Sampai sekarang belum ada kabar terkait rapat bamus yang membahas masalah tersebut. “Setelah ada keputusan bamus, baru RUU akan dibahas,’’ papar dia.

Menurut Guspardi, sebelum RUU IKN dibahas dan disahkan, pembangunan IKN di Kaltim tidak bisa dilakukan. Sebab, RUU IKN menjadi landasan hukum dalam pemindahan dan pembangunan ibu kota baru. RUU itu, antara lain, mengatur pembiayaan pembangunan IKN. Legislator asal Sumatra Barat ini menegaskan, sejak awal Fraksi PAN tidak sepakat bila pembangunan dilakukan tahun ini. Sebab, Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19. Dan pemerintah harus fokus mengatasi persoalan tersebut.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X