PENAJAM–Para pelaku usaha mikro di Penajam Paser Utara (PPU) bakal dapat bantuan lagi. Ya, setelah sebelumnya pada 2020 mereka masing-masing menerima bantuan pembiayaan usaha Rp 2,4 juta.
Tahun ini, bakal mendapat bantuan lagi, yakni penyaluran tahap kedua. Namun, nilainya tidak sebesar bantuan sebelumnya, yakni hanya Rp 1,2 juta.
Kepala Disperindagkop UKM PPU Sukadi Kuncoro menyebut, bantuan pemerintah untuk usaha mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah berlanjut. Sejauh ini sudah ada sekitar 17 ribu pedagang yang terdata dan masuk SK kementerian.
“Mereka otomatis akan dapat lagi bantuan tahap kedua, nilainya Rp 1,2 juta,” kata Kuncoro.
Dia pun membeberkan, pihak kementerian masih membuka slot bagi pedagang yang belum masuk untuk mengusulkan diri sebagai penerima bantuan. Sudah dibuka sejak kemarin, dijadwalkan berlangsung hingga akhir April mendatang.
“Yang belum mendapatkan bantuan bisa daftar ke kantor Disperindagkop langsung. Membawa beberapa persyaratan yang dibutuhkan,” pesannya.
Kuncoro melanjutkan, syarat mendaftar antara lain, calon penerima bantuan harus menyertakan foto usaha. Kemudian melampirkan fotokopi kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).
“Setelah didata dan diverifikasi, datanya akan kami setorkan lagi ke kementerian untuk menjadi calon penerima BPUM tahap kedua tahun ini,” sambungnya.
Disebutkan, pihaknya pun telah memberikan edaran kepada desa serta kelurahan, soal pendaftaran slot calon penerima BPUM tahap kedua tersebut.
“BPUM adalah bantuan pembiayaan untuk pelaku usaha di daerah. Karena itu, kami berharap, pembiayaan yang diberikan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya oleh para penerimanya,” pungkas Kuncoro. (asp/kri/k8)