Dikenal Sopan, Praka MAM Tega Habisi Pacar

- Kamis, 15 April 2021 | 14:58 WIB
Pemakaman jenazah korban.
Pemakaman jenazah korban.

BALIKPAPAN- Puluhan prajurit TNI dan warga melayat ke rumah duka almarhumah RR (30) di Perumahan Batu Ampar Permai, B3 No 17, RT 34 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Rabu (14/4).

Guru honorer yang mengajar di SD 008 Karang Jawa itu diduga dibunuh oleh pacarnya, Praka MAM, oknum anggota TNI dari kesatuan Yonif Raider 600 Kodam VI/Mlw.

Ketua RT 34 Supardi, Bhabinkamtibmas Aiptu Wempi Ardian Antariksa, Babinsa Serma Susilo juga hadir melayat. Ayah korban, Kuswanto, terlihat beberapa kali menghubungi salah satu petugas yang sedang di RSKD Balikpapan menjaga proses autopsi jenazah RR.

“Jam berapa Pak dimakamkan. Kami di sini menunggu, di permakaman sudah siap,” ujarnya. Semula Kuswanto mendapatkan jawaban, kemungkinan jenazah bisa dimakamkan malam hari sekitar pukul 20.00 Wita karena proses autopsi masih lama.

Tak lama kemudian, ia menerima telepon kembali dan mendapatkan jawaban pemakaman bisa dilakukan pukul 16.00 Wita, Rabu (14/4). Di sela menerima tamu, Kuswanto tampak tegar, namun dari dalam rumahnya terdengar seorang perempuan menangis histeris.

“Itu yang menangis anak saya. Adiknya almarhumah. Dia menangis bukan nangisin kematian kakaknya. Nangis karena ingat kelakuan pelaku,” ujarnya.

Diungkapkan oleh Kuswanto, saat pacaran dengan putri pertamanya, sikap Praka MAM sangat sopan. “Selama kenal anak saya, dia baik dan sopan. Setiap datang pasti sungkem (cium tangan, Red) saya dan ibunya. Sopan selalu sungkem, ternyata biadab. Anak saya dihabisinya,” ujarnya dengan suara keras dan bergetar menahan marah.

Mengenai pemakaman, pihak keluarga dan Ketua RT sepakat jenazah RR dimakamkan di TPU Kariangau, Balikpapan Barat. Pemakaman jenazah almarhumah RR lebih cepat dari rencana semula, dimakamkan sekitar pukul 15.20 Wita.

Sementara, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman Letkol Inf Taufik Hanif mengatakan, tersangka Praka MAM masih disidik di Pomdam VI/Mulawarman dan statusnya sudah ditahan.

Ditanya apakah perbuatan tersangka dijerat pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP atau pembunuhan biasa Pasal 338 KUHP, Kapendam belum bisa memberikan jawaban karena masih dalam proses penyidikan. “Masih penyidikan di Pomdam, nanti saya sampaikan ya,” ujarnya, siang kemarin.

Almarhumah RR dikabarkan menghilang pada 1 Maret 2021, dan ditemukan dalam kondisi memilukan, tewas dalam kondisi sulit dikenali karena jenazahnya tinggal berupa tulang belulang di Jalan Transad Km 8 tembusan TPA Manggar, Balikpapan Utara, Selasa (13/4).

Sebelum menghilang, korban berpamitan kepada orangtuanya ingin pergi ke kawasan Manggar untuk mengambil baju Persit yang akan digunakan untuk foto pre-wedding bersama pelaku. Saat itu ia menaiki sepeda motor Honda Beat KT 4767 ZM.

Bukannya foto bersama, RR dihabisi secara keji oleh MAM. Mayatnya lalu ditinggal di semak-semak di sekitar Jalan Transad.

Praka MAM resmi ditahan, Senin (12/4), setelah penyidik Pomdam VI/Mlw melakukan pemeriksaan secara intensif sejak 9 April 2021, terkait hilangnya korban. Lebih rinci ia menjelaskan, Praka MAM dan korban awalnya saling kenal melalui media sosial Facebook 2019 lalu. Mereka pun memutuskan untuk bertemu dan akhirnya berpacaran.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X