Tok, Pansus Penyelamatan Aset Dibentuk

- Kamis, 15 April 2021 | 14:54 WIB
Taman Bekapai, salah satu aset kota.
Taman Bekapai, salah satu aset kota.

Pansus dibentuk dilakukan untuk pembenahan aset yang lebih tertata. Saat ini, banyak aset Pemkot yang belum mendapat perhatian.

 

BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan resmi membentuk panitia khusus (pansus) penyelamatan aset tetap milik Pemkot Balikpapan. Setelah melalui rapat paripurna pada pekan lalu, wakil rakyat telah menetapkan jajaran anggota pansus yang siap bekerja.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menyebutkan, penyelamatan aset tetap yang dimaksud seperti tanah, bangunan, dan gedung yang dimiliki pemerintah daerah. Pansus ini dilakukan untuk pembenahan aset yang lebih tertata. Menurutnya, saat ini banyak aset yang belum mendapat perhatian.

“Semoga setelah penelusuran ini, aset bisa dikelola sendiri oleh Badan Pengelolaan Aset Balikpapan,” ungkapnya. Abdulloh menuturkan, adanya pembentukan badan khusus yang mengelola aset agar membuat administrasi dan pengelolaan aset daerah terinventarisasi dengan baik.

Alurnya setelah pendataan aset, pansus akan memberi rekomendasi pembentukan badan khusus menangani aset tersebut. Sementara saat ini, pengelolaan aset masih bercampur dengan keuangan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kami sudah resmi bentuk dan pansus bisa bertugas. Sudah ada ketua dan wakil ketua pansus dan sudah paripurna. Jadi sudah bisa running,” ucapnya. Dia menyebutkan, Ketua Pansus Penyelamatan Aset Tetap H Harris dari Fraksi PDIP. Kemudian Puryadi dari fraksi gabungan Naspehando sebagai wakil ketua pansus.

Abdulloh menjelaskan, langkah pertama yang akan dilakukan pansus, yakni berkoordinasi dengan stakeholder yang terkait pansus tersebut. Baik berhubungan langsung dan tidak langsung. “Sehingga, bisa menelusuri apa saja aset dan seberapa banyak aset yang dimiliki pemerintah daerah,” ucapnya.

Terkait total aset, Abdulloh belum bisa memperkirakan berapa banyak aset yang ada di Kota Beriman. Dia menyerahkan tugas kepada pansus untuk bisa bekerja melakukan penelusuran sebaik mungkin. “Biarkan pansus bekerja dulu dan melihat secara langsung. Kemudian melakukan pendataan aset,” imbuhnya.

Menurutnya administrasi pendataan yang baik membuat pemerintah seharusnya lebih mudah dalam mengelola dan merawat aset. “Jika sudah ada badan khusus yang mengelola aset, semoga aset yang ada di Balikpapan bisa terdata dengan baik,” tutupnya.

Aset milik pemerintah daerah yang belum terinventarisasi dengan baik seperti Cemara Rindang, Taman Bekapai, dan Kompleks Ruko Rapak. Sebagai informasi, berdasarkan temuan BPK total terdapat 800 aset yang belum tersertifikasi. Kini sekitar 236 aset sudah tersertifikasi dan terus berproses. (gel/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X