MENANGGAPI kondisi pasar tradisional yang semrawut, Dinas Perdagangan berencana membangun ulang pasar. Kasi Pengawasan dan Pengendalian Operasional Dinas Perdagangan La Assa mengatakan, proyek pembenahan pasar nanti akan dimulai dari Pasar Balikpapan Permai (BP).
Dia menyebutkan, rencananya proyek ini akan berjalan pada 2022. Sementara pembangunan berjalan, nanti pedagang yang ada akan menempati TPS. “Setelah Pasar BP rampung, perbaikan lanjut ke Pasar Klandasan I dan Klandasan II yang pernah mengalami kebakaran,” ujarnya.
Dia menjelaskan, sebenarnya ada bantuan dari pemerintah pusat sekitar Rp 12 miliar untuk perbaikan pasar. Namun karena munculnya pandemi Covid-19, bantuan hingga kini tertunda dan berdampak pada tertahannya pembangunan ulang pasar tradisional tersebut.
Sedangkan soal kondisi parkir yang menyumbang kemacetan di pasar tradisional, pihaknya berencana menyerahkan pengelolaan parkir kepada pihak ketiga. Apalagi kondisi sekarang retribusi parkir di pasar masih banyak yang belum masuk ke kas daerah. Jadi, kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) cukup besar.
Imbas dari pengelolaan parkir yang belum maksimal. Contohnya retribusi parkir di Pasar Klandasan I dan II. Jika pengelolaan parkir dan pasar dikelola pihak ketiga akan berlaku seperti di Pasar Rapak dan Pasar Baru yang dikelola manajemen Balikpapan Ocean Square (BOS).
Apabila sudah dikelola oleh pihak ketiga, pemerintah sudah lepas untuk mengatur. Artinya menyerahkan tanggung jawab pengelolaan kepada pihak ketiga. “Namun, untuk penertiban pasar tetap kewenangan Satpol PP,” ujarnya. Ini sudah tertuang dalam Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang ketertiban umum. (gel/ms/k15)