Terminal Batu Bara di Pelabuhan Loktuan Masih Wacana, Belum Ada Hitungan Pendapatan

- Kamis, 15 April 2021 | 14:46 WIB

Rencana penggunaan Pelabuhan Loktuan untuk terminal pengangkutan batu bara menuai polemik.

 

BONTANG - Adalah Dinas Perhubungan yang selama ini cukup ngotot memberdayakan Pelabuhan Loktuan dengan dalil untuk memperoleh pendapatan daerah. Namun, hingga kini besaran keuntungan yang bakal masuk kas daerah belum dapat dipastikan.

Dewan Pengawas Perusda AUJ Hariyadi mengatakan, pembahasan mengenai penghitungan keuntungan yang diperoleh dari rencana tersebut belum terjadi. Sebab, Perusda AUJ masih menunggu seluruh proses perizinan investor rampung.

“Belum sampai ke sana (penghitungan). Sejauh ini, masih berbicara mengenai regulasi. Takutnya hitung muluk-muluk regulasinya tidak terbit. Itu menjadi percuma,” kata Hariyadi.

Sejauh ini, pengangkutan batu bara masih sebatas wacana. Perusda juga tidak mau gegabah. Sehingga, mengakibatkan menyalahi regulasi yang berlaku. Pasalnya jika itu dipaksakan perusahaan pelat merah ini justru mengambil langkah blunder.

Ia beranggapan tidak semua menjadi ranah Perusda AUJ. Mengingat instansi seperti Pelindo dan KSOP juga tidak boleh melepaskan begitu saja. Saat disinggung ranah Perusda AUJ, meliputi jasa transportasi, jasa kebersihan, angkutan muat, dan penerangan.

“Sistemnya nanti bagi keuntungan. Karena kami sebagai perusahaan daerah,” ucapnya.

Secara detail dari mana diangkut dan volume belum dibicarakan secara rinci. Investor masih sebatas ingin menggunakan terminal pelabuhan. Perusda pun tidak menghendaki jika rencana ini hanya menguntungkan investor. Tanpa adanya pendapatan yang masuk kas daerah. Mengingat dampak yang diakibatkan juga banyak.

“Belum. Nanti komplain masyarakat terhadap debu dan lingkungan. Kalau menguntungkan investor saja ya percuma,” tutur dia.

Sebelumnya, dua instansi saling lempar komentar ketika disinggung mengenai taksiran nominal pendapatan yang masuk kas daerah. Kasi Angkutan Dishub Welly Zakius menilai ada tarif tersendiri yang masuk kas daerah untuk jenis batu bara. Tetapi, ia tidak bisa memastikan berapa nominalnya. “Kami tidak tahu. Pelindo yang mempunyai ranah,” kata Welly.

Menurutnya, Dishub hanya menggiring agar rencana itu dilakukan di pelabuhan umum. Pun demikian dengan retribusi bagi kendaraan yang masuk kawasan pelabuhan, jasa kebersihan, jasa penerangan, dan royalti pihak Pelindo.

“Dishub memang tidak boleh mengetahuinya. Karena memang ada tarif tersendiri,” ucapnya.

Dijelaskan Welly, penghitungan nominal ini berbeda dengan tarif kernel dan barang curah. Rencana ini masih sebatas usulan. Sebelumnya, Dishub ngebet agar rencana pengangkutan batu bara di Pelabuhan Loktuan terealisasi. Demi ambisi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X