Perluasan Kawasan Inti IKN Ancam Eksistensi Permukiman Desa Bumi Harapan

- Rabu, 14 April 2021 | 21:08 WIB
Desa Bumi Harapan merupakan kawasan pecahan transmigrasi Desa Sukaraja dan Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku. Mulai berdiri pada 1985. Mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani.
Desa Bumi Harapan merupakan kawasan pecahan transmigrasi Desa Sukaraja dan Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku. Mulai berdiri pada 1985. Mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani.

Desa Bumi Harapan merupakan kawasan pecahan transmigrasi Desa Sukaraja dan Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku. Mulai berdiri pada 1985. Mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani.

 

 

BALIKPAPAN-Desa Bumi Harapan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menjadi harapan baru Indonesia di masa yang akan datang. Di desa itu, istana presiden, kompleks gedung kementerian hingga lembaga negara akan dibangun. Titik nol ibu kota negara baru ini berdiri di atas lahan eks konsesi hutan tanaman industri (HTI) yang sebelumnya dikelola PT ITCI Hutani Manunggal (IHM).

Namun muncul kekhawatiran, pada tahapan pembangunan ibu kota negara (IKN) baru nanti, akan menyingkirkan warga setempat. Kegalauan itu diungkapkan Kepala Desa (Kades) Bumi Harapan Kastiyar. Awalnya, sambung dia, rencana pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN yang disampaikan pemerintah luasnya 5.600 hektare. Lokasinya memang berada di eks lahan konsesi HTI PT IHM.

Akan tetapi, beredar informasi bahwa pemerintah akan menambah luasan KIPP IKN. Dari semula 5.600 hektare, dikembangkan menjadi 6.500 hektare. Perluasan tersebut, kata Kastiyar, terdeteksi masuk ke areal permukiman warga Desa Bumi Harapan. Sehingga, masyarakat merasa kurang setuju dengan adanya rencana perluasan KIPP IKN. “Kami pada prinsipnya tetap mendukung. Walaupun kurang sreg. Karena, jangan sampai nanti, kegembiraan masyarakat membuat mereka tergeser. Tapi, masyarakat tetap mendukung biar bagaimanapun,” ungkapnya kepada Kaltim Post, Selasa (13/4).

Berdasarkan publikasi Kecamatan Sepaku dalam Angka 2020 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) PPU pada September 2020, luas wilayah Desa Bumi Harapan 15 kilometer persegi atau 1.500 hektare. Luas wilayah ini jika dipersentasekan merupakan 1,28 persen dari luas wilayah Kecamatan Sepaku. Di desa ini ada 10 RT setelah penambahan pada 2017. Sementara itu, jumlah penduduk yang tercatat pada 2019 sebanyak 1.963 jiwa. Terdiri dari laki-laki sebanyak 1.030 jiwa dan perempuan 933 jiwa. Lokasi Desa Bumi Harapan juga berada di tepi hutan lindung.

Banyaknya keluarga pengguna listrik PLN, non-PLN dan bukan listrik di Desa Bumi Harapan sebanyak 561 rumah. Terbagi atas 541 listrik PLN dan 20 non-PLN. Kastiyar menerangkan, sejak awal rencana pemindahan IKN diumumkan Presiden Joko Widodo pada 26 Agustus 2019, kawasan inti pusat pemerintahan memang diwacanakan berada di Desa Bumi Harapan. Di mana lokasi yang rutin dikunjungi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa adalah Desa Bumi Harapan.

“Menara (Bukit Pantau Soedarmono) itu sebenarnya masuk Bumi Harapan. Tapi, memang ada kesalahan administrasi. Jadi tercatat masuk Kelurahan Pemaluan. Dan rencana peletakan batu pertama istana negara, juga masuk di wilayah Bumi Harapan,” ungkapnya. Menurut pengamatan sementara, pengembangan KIPP IKN yang masuk ke areal permukiman warga mencapai 35-40 persen. Dari luas lahan yang direncanakan 6.500 hektare.

Selain Desa Bumi Harapan, ada pula Desa Bukit Raya dan Kelurahan Pemaluan yang turut terdampak. Sehingga, kekhawatiran itu membuat masyarakat sedikit tidak sreg dengan perencanaan tersebut. Aspirasi warga sebelumnya, mereka ingin tetap ikut merasakan dampak pemindahan IKN baru. Sehingga, perluasan itu diharapkan tidak masuk ke wilayah permukiman warga. Desa Bumi Harapan merupakan kawasan pecahan transmigrasi dari Desa Sukaraja dan Desa Bukit Raya yang mulai berdiri pada 1985. Mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani.

“Masyarakat agak sedikit gimana gitu, kalau nantinya ada relokasi. Dan kami tetap yakin, dengan komitmen Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) yang sebelumnya menyampaikan tidak akan mengganggu permukiman warga. Dan akan membangun (IKN baru) di tanah HGU PT IHM,” jelasnya. Masih dari rencana perluasan KIPP IKN, warga yang bermukim di RT 10 yang bukan eks transmigran juga akan terdampak. Sebagian lainnya di RT 2 yang dekat dengan eks lahan konsesi HTI PT IHM. Termasuk kediaman Kastiyar yang berada di pinggir Jalan Trans Kaltim.

“Kami memang belum memastikan areal berapa luas permukiman warga yang terkena nanti. Tapi, harapan kami, warga Desa Bumi Harapan tidak direlokasi. Jangan sampai masyarakat kecewa. Termasuk rumah saya, sebelah kanan jalan dari Samboja,” katanya. Dikonfirmasi terpisah, Camat Sepaku Risman Abdul membenarkan bahwa titik nol IKN berada di Desa Bumi Harapan. Lahan yang akan digunakan untuk membangun istana negara maupun kompleks kementerian dan lembaga pemerintah nantinya merupakan eks lahan konsesi PT IHM.

“Kalau saya lihat di petanya, mayoritas ada di lahan konsesi itu,” ucapnya kemarin. Risman menuturkan, saat ini, mayoritas warga yang berada di Desa Bumi Harapan berprofesi di bidang agrikultur. Seperti bertani, berkebun, hingga beternak. Namun, ada pula yang bergerak di bidang perdagangan dan perikanan tambak. Lanjut dia, kawasan terdampak pembangunan IKN baru sebagian berada di kawasan hutan. Yakni eks lahan konsesi HTI PT IHM.

“Yang saya tahu, lahan masyarakat tidak akan terkena dampaknya. Karena hampir rata-rata desa kami di Kecamatan Sepaku, ada di atas kawasan hutan. Semisal Desa Bukit Raya tidak semuanya APL (areal penggunaan lain). Ada sebagian wilayahnya merupakan kawasan konsesi hutan. Kemudian Desa Bumi Harapan, juga. Dan Desa Karang Jinawi,” jelasnya. Diwartakan sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa meninjau lokasi IKN di Desa Bumi Harapan, Senin (12/4).

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X