KEJAHATAN terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tapi juga karena kesempatan. Seperti aksi pencurian yang terjadi di Kota Tepian. Dua juru parkir berinisial RK (29) dan AR (38) yang awalnya hendak pulang, malah tergoda untuk melakukan pencurian. Terlebih keduanya terlilit utang.
Ventilasi toko bangunan di Jalan KH Abul Hasan, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, tempat keduanya menjaga parkir, rupanya tak terkunci. Terbuka lebar tanpa terali. Tak susah payah, keduanya masuk ke toko bangunan. Targetnya laci meja kasir. Di mana terdapat uang Rp 30.250.000. "Keduanya sama-sama masuk ke toko. Uang curian mereka itu terus dibagi dua. Sama rata," kata Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo.
Namun, tak begitu lama setelah mereka beraksi, kedua juru parkir yang juga residivis itu diringkus polisi. Ditangkap saat menjaga lahan parkir di Jalan KH Abul Hasan. "Jadi, pencuri mereka terekam closed circuit television (CCTV). Jadi, identitas mereka cepat diketahui. Untuk uang curiannya habis sama sekali, digunakan beli motor, bayar utang, hingga judi online," terang polisi berpangkat balok tiga tersebut.
RK mengaku jika dirinya tergiur untuk melakukan pencurian. Sebab, dia merasa pendapatannya Rp 100 ribu per hari tak mencukupi. "Kemarin untuk biaya hidup, sama main judi. Untuk bayar utang juga. Banyak utang saya, itu juga masih kurang, karena kalah main judi," ucapnya sambil tertunduk. Bukannya dapat melunasi hutang, dua jukir itu malah kembali merasakan dinginnya jeruji besi. (*/dad/dra/k8)