Pembangunan ibu kota negara yang baru diklaim tak memberatkan APBN. Sebab, pemerintah juga memberi kesempatan kepada pihak swasta.
PENAJAM – Persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN) ke sebagian wilayah PPU dan Kukar, Kaltim, telah masuk rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020–2024. Meliputi pembangunan fasilitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN yang baru serta aktivitas pembangkit kegiatan ekonomi bagi kawasan ibu kota dan sekitarnya.
Senin (12/4), Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa berkunjung ke Kecamatan Sepaku, PPU. Kunjungan tersebut untuk menentukan rencana peletakan batu pertama pembangunan ibu kota negara (IKN) yang baru.
Suharso memastikan peletakan baru pertama pembangungan Istana Negara dan titik pembangunan tugu budaya di Kecamatan Sepaku dilakukan tahun ini. Dalam kunjungan kemarin, Suharso didampingi Gubernur Kaltim Isran Noor, Staf Khusus Presiden RI Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman, Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, serta sejumlah rombongan dari kementerian, Pemprov Kaltim, dan Pemkab PPU.
Dikatakan, bila dihitung 17 Agustus 1945 itu jatuh pada bulan Ramadan, dan pada waktu itu juga proklamasi diucapkan. Suharso menegaskan, segala sesuatunya telah terpenuhi dan dapat dipertanggungjawabkan. "Maka pada bulan Ramadan ini sudah dapat dilakukan peletakan batu pertama IKN di Kecamatan Sepaku Kabupaten PPU," bebernya.
Dia pun berharap pemindahan IKN dapat dilakukan tahun ini. Sebab, diklaim, makin cepat pemindahannya maka makin baik.
"IKN nantinya tidak akan memberatkan APBN dalam bentuk cash flow-up-nya. Memang tetap dibiayai APBN tetapi tidak memberatkan APBN, karena pada kesempatan yang sama pemerintah akan memberikan kesempatan kepada pihak swasta," sambungnya.
Dia mencontohkan, mekanisme tersebut sama seperti ketika membeli mobil tapi tidak memiliki biaya yang cukup. Maka bisa dilakukan dengan cara mencicil, tetapi suatu ketika mobil tersebut akan menjadi milik sendiri. “Iya, begitu juga cara pembangunan IKN yang akan kita laksanakan nantinya," ungkap Suharso.
Dia memastikan, pembangunan IKN memerhatikan aspek lingkungan yang akan menjadi salah satu elemen penting dan terus menjadi perhatian utama pemerintah.
"Pembangunannya sangat amat memperhatikan lingkungan hidup. Bahkan kita menghutankan kembali hutan yang sudah rusak. Semua hitungan dalam proses perencanaan dan rancangan IKN sudah kita perhitungkan. Prosesnya sudah mengikuti kaidah yang bisa diterima dan yang paling penting tidak melanggar undang-undang," imbuhnya.
Persiapan pembangunan IKN disesuaikan dengan program vaksinasi nasional yang dilakukan secara bertahap, dengan target 181.550.000 jiwa untuk mencapai herd immunity. Pembangunan IKN juga dirancang sebagai salah satu strategi pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi.
Berdasarkan tahapan pembangunan IKN, target pembangunan hingga 2024 mencakup pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) dengan sarana dan prasarana pendukungnya.
Kunjungan kemarin juga bertujuan meninjau rencana lokasi istana di KIPP. Pembangunan fisik tahap awal atau soft groundbreaking di KIPP diagendakan setelah pengesahan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara yang telah tercantum dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021. (asp/dwi/k16)