Tumpang Tindih Lahan Rawan Terseret Kasus Korupsi

- Rabu, 14 April 2021 | 10:33 WIB
MESTI DICEGAH: Sekda Irawansyah (kopiah) mengikuti rapat virtual membahas permasalahan lahan.
MESTI DICEGAH: Sekda Irawansyah (kopiah) mengikuti rapat virtual membahas permasalahan lahan.

SANGATTA–Korupsi merupakan masalah yang hingga kini belum bisa dihindari. Terutama dalam roda pemerintahan. Banyak hal yang dapat memicu terjadinya praktik tersebut. Salah satunya, tumpang tindih lahan yang banyak terjadi termasuk di Kutai Timur (Kutim).

Kejadian tumpang tindih lahan itu berpotensi memunculkan masalah korupsi. Bahkan, bisa menjadi kerawanan temuan korupsi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekda Kutim Irawansyah menyebut, tiga item menjadi fokus dalam upaya mencegah korupsi, yakni perizinan dan tata niaga, untuk memperbaiki sistem. Kedua perihal keuangan negara yang harus transparan dan akuntabel, dan pencegahan penegakan hukum serta reformasi birokrasi. Menurut dia, dari tiga sasaran itu, ada delapan poin yang tengah dikerjakan pemerintah daerah, dan digawangi Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim. Hal itu berkaitan dengan tim koordinasi untuk melakukan pelaporan per enam bulan.

"Hari ini (kemarin) peluncuran pencegahan korupsi, ada tiga sasaran penting dan delapan kegiatan, seperti penganggaran, perencanaan, perizinan, maupun pendapatan. Itu harus dijalankan terus," ungkap Irawan setelah mengikuti rapat virtual peluncuran aksi pencegahan korupsi Stranas PK 2021–2022. Ada pun potensi korupsi yang harus ditekan di Kutim yakni semua pekerjaan yang berkaitan dengan urusan perizinan, pengelolaan barang dan jasa, atau perizinan. "Mungkin kalau di kami harus bisa push terkait barang dan jasa. Sama juga dengan perizinan, jangan sampai ada korupsi di sana," imbuhnya.

Tidak hanya itu, lanjut dia, tumpang tindih lahan di Kutim memang kerap terjadi. Namun, hingga saat ini problema itu terus diselesaikan. Sehingga, tidak ada lagi polemik yang dapat terjadi di kemudian hari. Terutama permasalahan tumpang tindih izin dengan perusahaan perkebunan atau sektor pertambangan. "Nanti ada yang diminta oleh mereka, seperti satu peta rencana detail tata ruang, itu digarap PLTR," tandasnya.

Tumpang tindih sulit dielakkan, terutama banyaknya investor yang terserap di Kutim. Sehingga, satu-satunya cara hanya penyelesaian masalah bersama pemerintah daerah. "Dengan banyaknya investasi saya rasa pasti ada saja masalah. Tapi itu selalu diselesaikan pemerintah," tegasnya.

Kegiatan pemerintahan bisa saja terhambat karena kelakuan tidak bertanggung jawab oknum pemangku kepentingan, yang melakukan praktik tersebut. Hal itu dituturkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam rapat.

Melewati pengalaman yang telah lalu, Kutim sebelumnya pernah diobok-obok KPK beberapa bulan lalu. Tentu, hal itu dapat menjadi pembelajaran bagi pemerintah kabupaten periode terbaru. (*/la/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X