Imam Salat Sudah Divaksin, Jamaah 50 Persen dari Kapasitas Masjid

- Rabu, 14 April 2021 | 10:17 WIB
Salat tarawih perdana di salah satu masjid di Balikpapan.
Salat tarawih perdana di salah satu masjid di Balikpapan.

BALIKPAPAN--Tidak adanya lagi zona merah di Kota Minyak sehingga memperbolehkan kembali digelarnya salat Tarawih. Hal tersebut tentu disambut gembira oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Solehudin Siregar dan tentunya umat Islam.

Dirinya mengatakan, sebulan lalu para imam maupun anggota DMI Balikpapan telah melaksanakan vaksinasi. Sebanyak 80 orang telah mendapatkan vaksin Sinovac yang dilakukan pemerintah di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome.

Selain itu, para pengurus masjid telah menyediakan berbagai perlengkapan, serta melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin. Adapun terkait peraturan, jumlah jamaah hanyalah 50 persen dari kapasitas masjid. "Kalau untuk masjid seperti Masjid At-Taqwa daya tampung aslinya hingga 4.000. Tapi, kita batasi separuh karena mengikuti kebijakan pemerintah. Dari tiga lantai yang ada pun, hanya dua lantai yang digunakan," tuturnya.

Di Balikpapan sendiri terdapat 436 masjid yang aktif. Ia merasa bersyukur karena semua pengurus saling berkoordinasi. Tidak adanya lagi zona merah membuat semua masjid dapat melaksanakan tarawih. "Bulan lalu di daerah Balikpapan Timur ada yang zona merah, tapi alhamdulillah sekarang sudah aman," ungkapnya.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan Jaelani pun bersyukur karena pelaksanaan tarawih dapat kembali digelar. Dirinya melihat animo masyarakat sangat baik, terlebih di awal Ramadhan. Namun ia tetap mengingatkan, agar masyarakat mematuhi batasan hingga 50 persen.

"Pelaksanaan salat Tarawih dapat dibagi menjadi dua sif, apabila jamaah banyak yang datang," kata Jaelani.

Hal ini bertujuan menjaga protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Jaelani juga mengingatkan, bagi umat Islam yang hendak melaksanakan zakat fitrah sudah bisa dilaksanakan sejak awal Ramadhan hingga jelang malam Idulfitri.

Tahun ini telah ditetapkan, nilai zakat fitrah, yakni 3 kilogram beras atau jika dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 40.500, ada kenaikan sebesar Rp 1.500 dari tahun sebelumnya, yakni Rp 39.000.

Diungkapkan kenaikan tersebut, dikarenakan dari hasil pantauan tim di lapangan telah terjadi sedikit kenaikan harga beras. Di mana harga beras standar Rp 10.000 hingga Rp 15.000 per kg dan beras kualitas baik Rp 13.500 hingga Rp 15.000 per kg.

"Kita mengikuti hasil survei kawan-kawan di lapangan. Masyarakat juga bisa memilih beras yang ingin dibayarkan untuk zakat fitrahnya," pungkasnya. (lil/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X