Ekstasi Diproduksi Sendiri, Ganja dari Medan

- Selasa, 13 April 2021 | 14:58 WIB
DIGULUNG PETUGAS: Jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda membeberkan hasil tangkapan yang dilakukan sejak beberapa hari lalu.
DIGULUNG PETUGAS: Jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda membeberkan hasil tangkapan yang dilakukan sejak beberapa hari lalu.

SAMARINDA–Jaringan peredaran narkoba di Kota Tepian rupanya semakin menjadi-jadi. Bukan hanya pengedar atau sebagai tempat berlabuh, pabrik narkotika skala home industry kini telah masuk di Ibu Kota Kaltim.

Satresnarkoba Polresta Samarinda menjaring sindikat peredaran narkoba jenis ganja. Termasuk membongkar pabrik pembuatan pil ekstasi.

Pengungkapan itu bermula dari diringkusnya Muhammad Ramadhan (21), pengedar sabu-sabu di Jalan Pasundan, Gang 1D, Kecamatan Samarinda Ulu, pukul 22.35 Wita. Di salah satu saku celananya, polisi menemukan dua paket kristal mematikan seberat 0,94 gram. "Saat diperiksa ternyata pemakai dan pengedar ganja juga. Akhirnya kami kembangkan," jelas Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Ridho Dolly Kristian saat dibeberkan, (12/4).

Informasi yang dikumpulkan akhirnya mengerucut ke jaringan pengedar ganja. Rizal Azhari menjadi pengedar ganja pertama yang diringkus polisi berpakaian sipil. Dibekuk di Jalan Kadrie Oening, Samarinda Ulu, Sabtu (10/4) lalu. Disusul lima pengedar lainnya yang dijemput di rumah masing-masing di Jalan AW Sjahranie, Samarinda Ulu. Kelimanya, yakni Rizal Azhari, Ikhsan Harun, Mochamad Andrean, Yuniar Laras, Riki Noryanto, dan Muhammad Rizqi. Dari sindikat pengedar ganja itu, polisi menemukan lima paket ganja ukuran besar, dan 62 paket ganja ukuran kecil dengan berat total 242,2 gram.

"Ganja diperoleh dari pengiriman paket dari Medan, Sumatra Utara. Ganja dijual Rp 500 ribu untuk paket besar, sementara paket kecil Rp 250 ribu. Sekali datang setengah kilo. Sisanya sudah terjual mungkin," terangnya.

Tak sampai di situ, penyelidikan terus dilakukan. Hasilnya, Korps Bhayangkara mendapati jika ganja kering siap edar juga diberikan ke sindikat narkotika jenis ekstasi. Ganja akan digunakan untuk bahan pembuatan pil ekstasi skala home industry di Jalan Muso Salim, Gang 7, Nomor 23, Samarinda Kota.

Saat digeledah, petugas mengamankan dua pembuat pil ekstasi, yakni Roy Ramadhan dan Raipno. Setidaknya ada 155 butir ekstasi, lengkap dengan alat pencetak dan batang ganja yang dijadikan bahan pokok pembuatannya. Untuk diketahui, pabrik pil ekstasi keduanya telah berjalan selama sebulan terakhir. Setiap butir pil ekstasi dijual seharga Rp 50 ribu. "Bahan baku utamanya akan dicek ke BPOM, karena itu campuran yang banyak termasuk tadi air rendaman dari batang ganja," beber perwira berpangkat tiga balok emas itu.

Meski antara sindikat peredaran narkoba saling berkaitan, Dolly tak ingin berspekulasi jika seluruh pelaku saling terkoneksi. Kini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait ketiga jaringan narkotika tersebut, termasuk asal barang haram.

"Untuk ganja satu jaringan. Ekstasi jaringan lain. Masih didalami apakah seluruhnya berkaitan atau tidak," tutupnya. (*/dad/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X