Jembatan Sangatta Lama Sudah Diresmikan, Tak Perlu Uji Beban

- Selasa, 13 April 2021 | 10:34 WIB
BISA DIPAKAI: Wakil Bupati Kasmidi Bulang mencoba mengendarai mobilnya pertama kali di jembatan Sangatta Lama.
BISA DIPAKAI: Wakil Bupati Kasmidi Bulang mencoba mengendarai mobilnya pertama kali di jembatan Sangatta Lama.

 

Jembatan penghubung antara Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan yang telah dinantikan sejak 20 tahun lalu akhirnya telah diresmikan. Namun, sebelum peresmian jembatan itu tidak dilakukan uji beban terlebih dahulu. 

 

SANGATTA–Jembatan itu disebut tergolong kecil, hanya berukuran 50 meter dengan lebar jalan 7 meter, masing-masing 2 meter, dan 1 meter untuk trotoar. Kendati ketahanan bebannya hingga 8 ton, dipastikan tidak akan ada kendaraan besar layaknya tronton yang akan melintas. 

Plt Kadis PU Kutim Witono menuturkan, uji kelayakan tidak dilakukan lantaran jembatan itu tergolong kecil, hingga tidak perlu dilakukannya hal tersebut. Dia juga menyebut, klasifikasi kendaraan yang dapat melintas hanya kendaraan kecil hingga truk maksimal beroda enam. "Kalau tronton pasti susah lewat, walaupun jembatan kuat menahan bebannya, jalanan di Sangatta Selatan kan kecil. Paling hanya truk atau kendaraan pengantar sembako," ujarnya. 

Terpisah, Site Manager PT Putra Angga Pratama Ilyas Muhammad membenarkan hal tersebut. Standardisasi jembatan berkapasitas 8 ton tidak memerlukan load testing. "Sesuai teknis, kami mengikuti standarnya bina marga kelas A. Kami tidak load testing, karena sudah punya jaminan sertifikasi uji material dan garansi rangka 50 tahun. Ke depan, untuk mengantisipasi kendaraan beban berat, pihaknya akan memasang rambu tanda jalan. "Paling berat mungkin dump truk. Kalau di atas itu pasti susah lewat, karena di tikungan itu masih rumah warga. Kami tidak uji beban, jembatan kecil, beda sama jembatan di Samarinda yang memang harus uji beban. Tapi saya yakin aman," tegasnya. 

Untuk memberi jaminan itu, selama 140 hari ke depan, jembatan masih dikelola pihaknya, sehingga seluruh hal menjadi tanggung jawab kontraktor. Namun, jika diperlukan uji beban, pihaknya siap untuk melaksanakan hal itu. 

"Kalau ada permintaan dari owner untuk load testing baru kami lakukan. Karena setiap harinya kami juga dipantau konsultan dan Dinas PU, termasuk pimpinan proyek yang rajin datang. Setelah 140 hari nanti, baru final hand over ke Dinas PU selaku owner," tambah Ilyas. 

Wakil Bupati Kasmidi Bulang mengatakan, pembangunan jembatan merupakan perjuangan. Terlebih, jembatan itu pernah diajukan sejak 2004 silam. Namun, karena tidak dianggap prioritas, pembangunan itu dialihkan ke kecamatan lain. "Saya orang sini (Kutim) asli, pasti diperjuangkan. Alhamdulillah sudah jadi hari ini (kemarin)," jelasnya. 

Pembangunan jembatan beton itu bukan hal mudah. Banyak kendala dalam pembangunannya. Terutama masyarakat yang lahannya terdampak. Perihal itu mesti menggunakan pendekatan persuasif dengan mendekatkan diri ke warga. Serta memberi pemahaman pentingnya akses masyarakat luas. "Itu membutuhkan waktu yang cukup sulit, akhirnya saya panggil pemilik lahan ke ruangan," terangnya. "Mari dirawat, saya dengar RT juga sudah membuat taman di bawah jembatan. Pemerintah akan tetap membuat program untuk kemajuan di kecamatan," tambahnya. (*/la/dra/k16) 

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X