Tidak gampang untuk menuntaskan banjir di Samarinda. Masalah sosial kerap membendung pelbagai program yang digagas. Namun, optimisme patut dibangun dimulai pucuk pimpinan tertinggi Samarinda untuk mengurangi, bahkan menghilangkan genangan banjir yang menghantui warga selama puluhan tahun.
SAMARINDA– Kamis (8/4),menyusuri Sungai Karang Mumus (SKM) bersama Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Pera) Kaltim, program normalisasi SKM yang digagas Gubernur Kaltim Isran Noor bekerja sama dengan Korem 091/ASN sejak 2019 lalu, tahun ini pekerjaan kembali dilaksanakan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Normalisasi SKM Fadly Kasim mengatakan, sejak 15 April sudah berjalan. Dimulai segmen Jembatan Agus Salim sampai ke Jembatan Perniagaan, tepatnya Taman Odah Bekesah sisi Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang. "Satu minggu ke depan segmen itu selesai. Selanjutnya akan bergeser ke hulu, segmen Jembatan Gelatik menuju Jembatan PM Noor sepanjang 2,3 km," ucapnya.
Dia menyebutkan, secara teknis pelaksanaan normalisasi sungai dilaksanakan mulai bagian hilir menuju hulu. Tujuannya membuka ruang agar laju arus atau aliran sungai semakin lancar dan bertambahnya kapasitas sungai yang ada. Sesuai dengan hasil perencanaan, lebar rencana penampung SKM minimal 40 meter. Kondisi eksisting sebelum normalisasi sekitar 10–15 meter," ucapnya.
Sedangkan dari sisi hilir hingga segmen jembatan di kawasan PM Noor masih terdapat sekitar empat titik penyempitan, akibat dari permukiman kumuh bantaran sungai yang belum dibongkar pemerintah.
Salah satu yang paling parah yakni dari segmen Jembatan Gang Nibung-Jembatan Ruhui Rahayu, masih terdapat permukiman di jalur sepanjang 371 meter, dengan lebar bantaran eksisting sungai hanya 10–15 meter. Padahal, idealnya 40 meter. Tak hanya itu, dari sisi Jalan Dr Soetomo atau Kelurahan Sidodadi, terdapat pintu air di Gang 8 yang tidak berfungsi, terhalang rumah warga yang berdiri di atas pintu. "Itu kondisi sosial yang dihadapi, kami butuh bantuan dari teman-teman pemkot untuk membantu menyelesaikan masalah sosial," ucapnya.
Sebagai informasi, tahun ini, Pemkot Samarinda berencana melakukan pembebasan lahan untuk segmen Segiri II, tepatnya di seberang Pasar Segiri, Kelurahan Bandara. Kini tahapannya yakni berkas dokumen pelaksanaan pengadaan tanah (DPPT) sebagai syarat awal untuk penerbitan peta bidang oleh Kantor Pertahanan masih berproses dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).
Namun, dari konfirmasi harian ini ke konsultan masterplan banjir Samarinda Eko Wahyudi, titik tersebut tidak krusial, karena lebar sungai di segmen itu mencapai 35 meter, mendekati ideal.
Jika pemkot mengejar fungsional, seharusnya yang dibebaskan yakni permukiman di sisi Jalan Dr Soetomo atau Jembatan Nibung ke Jembatan Ruhui Rahayu. "Semua keputusan ada di kepala daerah, jika ingin mengejar efektivitas pengurangan banjir terutama di Simpang Mal Lembuswana, idealnya yang dibongkar di Jalan Dr Soetomo," singkatnya. (dns/dra/k8)