Pasar Ramadan Dapat “Lampu Hijau”

- Sabtu, 10 April 2021 | 09:50 WIB
TIDAK BEBAS: Pasar Ramadan beberapa tahun lalu selalu ramai. Setelah sempat tertunda 2020 lalu, aktivitas tersebut kembali digelar di lapangan parkir GOR Segiri mulai 13 April sampai 8 Mei mendatang.
TIDAK BEBAS: Pasar Ramadan beberapa tahun lalu selalu ramai. Setelah sempat tertunda 2020 lalu, aktivitas tersebut kembali digelar di lapangan parkir GOR Segiri mulai 13 April sampai 8 Mei mendatang.

-

 

SAMARINDA–Pemkot Samarinda merestui gelaran pasar Ramadan tahun ini di lapangan parkir GOR Segiri, Kecamatan Samarinda Kota. Dimulai sejak Selasa (13/4) hingga Sabtu (8/5) mendatang.

Agenda tahunan yang sempat berhenti 2020 lalu, imbas merebaknya pandemi Covid-19, bakal menerapkan protokol kesehatan. Asisten I Pemkot Samarinda Tejo Sutarnoto mengatakan, sejumlah protokol kesehatan telah diatur dengan dukungan event organizer (EO) Borneo Enterprisindo (BE) milik Kaltim Post. Antara lain pembatasan jumlah tenant, di mana pada tahun sebelumnya lebih 300 lapak, kini hanya 150 gerai yang dibagi 130 untuk makanan, dan sisanya untuk sponsorship. "Kami memasang pembatas di depan meja mencegah potensi droplet. Dan bagi makanan wajib dibawa pulang, dilarang makan di tempat. Begitu juga tempat parkir akan diatur sedemikian rupa untuk memudahkan pengunjung," ucapnya ditemui setelah rapat persiapan pasar Ramadan (8/4).

Tak hanya itu, pihaknya akan membuat posko terpadu untuk pemantauan, jika dalam perkembangan terjadi kerumunan, aturan yang sudah ditetapkan bisa diubah. Namun, sementara tidak ada pembatas jumlah pengunjung, dengan asumsi ketika pintu keluar-masuk dibedakan akan mengurangi kerumunan. "Bahwa kegiatan itu sudah melalui rapat dari berbagai pihak. Tapi protokol kesehatan tetap diperketat," ucapnya.

Sedangkan bagi pasar Ramadan di lokasi lain, seperti di lapangan atau depan rumah dan ruko, Tejo memastikan boleh diadakan. Namun, harus melalui izin Satgas Covid-19 melalui lurah dan camat setempat. Dan bagi unsur pemerintahan kelurahan dan kecamatan, diharapkan untuk membantu pengawas, bagian titik yang menyebabkan kerumunan tidak terkendali bahkan kemacetan bisa dibubarkan. Serta diharapkan tidak berjualan di atas drainase atau trotoar pejalan kaki.

"Tujuan dibolehkan pasar Ramadan itu dalam rangka menggerakkan roda perekonomian. Sehingga warga bisa menikmati Ramadan dengan lebih baik, serta bermakna," ungkapnya.

Tak hanya itu, Tejo mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menggelar aksi bagarakan sahur berlebihan, seperti dalam kelompok-kelompok besar, apalagi sampai dilombakan. Namun, jika memang hanya kegiatan membangunkan sahur di kampung yang terdiri satu atau dua orang tidak masalah.

"Event atau kegiatan bagarakan sahur itu ilegal. Itu demi mencegah kerumunan karena berpotensi menyebarkan Covid-19. Sewaktu-waktu aturan bisa diubah menyesuaikan kondisi terkini Samarinda," tutupnya. (dns/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X