Soal Dugaan Pencemaran di Sangasanga Dalam, Pertamina Tegur Kontraktor

- Jumat, 9 April 2021 | 13:42 WIB
-
-

Dugaan pencemaran oleh limbah perusahaan migas di Sangasanga disikapi pihak terkait. Pertamina telah menegur kontraktornya yang membuang limbah sembarangan hingga mencemari saluran parit sampai muara sungai. Sementara Dinas LHK Kukar segera menurunkan tim.

 

TENGGARONG – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar Alfian Noor mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim ke Sangasanga untuk mengumpulkan data dan informasi. “Kita mencari tahu dulu kronologisnya.” kata Alfian, kemarin (8/4).

Alfian mengatakan, dokumen lingkungan untuk perusahaan migas dikeluarkan pemerintah pusat. Dalam hal ini melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Jadi, kami nanti sifatnya memberikan rekomendasi untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut,” tandasnya.

Diketahui, limbah dari aktivitas perusahaan migas mengalir ke permukiman warga Kelurahan Sangasanga Dalam sejak Selasa (6/4). Limbah itu membuat air parit seperti warna merah bata.

Senior Manager Relations Regional 3 Pertamina Sub Holding Upstream (SHU), Farah Dewi menyatakan bahwa pihaknya yang menaungi Pertamina EP Field Sangasanga telah memberikan surat peringatan kepada kontraktor atas insiden ini.

Pihaknya juga telah turun tangan mengoordinasikan pembersihan aliran lumpur yang masuk ke badan sungai di RT 18 dan RT 10 Kelurahan Sangasanga Dalam. Pihaknya juga telah menindaklanjuti dengan menerjunkan tim untuk pengecekan lokasi.

Selanjutnya melakukan investigasi sumber lumpur. Termasuk melokalisasi aliran lumpur di sejumlah titik. “Tim segera melaksanakan pembersihan dengan menyemprotkan air dan mengerahkan sejumlah peralatan untuk mempercepat upaya ini,” kata Farah melalui keterangan persnya secara tertulis yang diterima Kaltim Post kemarin.

Hingga Rabu (7/4) petang, endapan lumpur di saluran air diidentifikasi berasal dari kegiatan housekeeping cementing unit milik kontraktor Pertamina. Hasilnya sudah jauh berkurang. Farah memastikan material lumpur ini bukan limbah B3, tapi merupakan water based chemical.

Menurut Farah, material itu sudah diambil sampelnya dan menunggu analisis dari laboratorium. “Saat ini kami masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut,” katanya lagi.

Tim Field Sangasanga, lanjut dia, berkoordinasi dengan pihak RT dan kelurahan setempat dalam upaya penanggulangan. Tim juga memberikan sosialisasi terkait upaya penanganan aliran lumpur. Atas kejadian ini, pihaknya berkomitmen memberikan kompensasi kepada 25 keluarga yang terdampak. (qi/kri/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X