Soal Media Dilarang Tampilkan Arogansi Polisi, Kapolri Minta Maaf

- Rabu, 7 April 2021 | 11:52 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya kontroversi Surat Telegram Rahasia terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya kontroversi Surat Telegram Rahasia terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

 Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya kontroversi Surat Telegram Rahasia terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian. Menurut dia telah terjadi kesalahpahaman atas maksud sesungguhnya telegram dikeluarkan.

Sigit mengatakan, telegram tersebut pada awalnya ditujukan untuk mengingatkan anggota Polri tidak lagi berbuat arogan. Sebab, selama ini masih kerap terjadi adanya perilaku anggota yang tidak sebagaimana mestinya.

“Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas namun humanis, namun kami lihat di tayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan. Oleh karena itu, tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap di lapangan,” kata Sigit dalam keterangan tertulis, Rabu (7/4).

Sigit menuturkan, di era sekarang keterbukaan informasi sudah menjadi hak publik. Seluruh perbuatan setiap anggota Polri akan menjadi sorotan. Oleh karena itu, apabila ada satu anggota yang bertindak di luar batas, maka akan mencoreng nama baik institusi.

“Karena itu saya minta agar membuat arahan supaya anggota lebih hati-hati saat tampil di lapangan, jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan, masih sering terlihat anggota tampil arogan dalam siaran liputan di media. Hal-hal seperti itu agar diperbaiki sehingga tampilan anggota semakin terlihat baik, tegas namun humanis,” imbuhnya.

Namun, telegram yang dikeluarkannya berujung pada multitafsir di ranah publik. Tujuan mengingatkan anggota Polri agar tidak bertindak arogan, menjadi seolah Polri menampilkan aksi arogansi anggota polisi.

“Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau mengambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Mantan Kabareskrim itu mengatakan, Polri terbuka terhadap masukan atau kritik dari luar. Sebab hal itu akan menjadikan Polri berjalan ke arah yang semakin baik. Terlebih, media merupakan salah satu pilar demokrasi di era pasca reformasi 1998.

“Sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media. Sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik,” pungkas Sigit.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi mencabut Surat Telegram Rahasia terkait larangan media menyiarkan arogansi atau kekerasaan anggota kepolisian. Pencabutan ini hanya berselang beberapa jam setelah telegram tersebut tersebar di publik.

Pembatalan ini termuat dalam surat telegram nomor ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 tertanggal 6 April 2021. Telegram pembatalan ini ditandatangani oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dan ditujukan kepada seluruh Kapolda.

“Sehubungan dengan referensi di atas, disampaikan kepada kepala bahwa ST Kapolri sebagaimana referensi nomor 4 di atas dinyatakan dicabut/dibatalkan,” tulis Kapolri dalam telegram tersebut. (jpc)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Desak MK Tak Hanya Fokus pada Hasil Pemilu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:36 WIB

Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Layani Mudik Gratis, TNI-AL Kerahkan Kapal Perang

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:17 WIB

IKN Belum Dibekali Gedung BMKG

Senin, 25 Maret 2024 | 19:00 WIB

76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB

Kemenag: Visa Nonhaji Berisiko Ditolak

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB
X