Penanganan Jalan Rusak di Tanjakan Golf Kariangau, Telan Rp 25 M untuk 2 Km

- Rabu, 7 April 2021 | 11:34 WIB
Perbaikan jalan rusak di kawasan itu pada tahun ini hanya sebagian. Prioritas pemerintah pada area tanjakan Karang Joang Golf and Country Club.
Perbaikan jalan rusak di kawasan itu pada tahun ini hanya sebagian. Prioritas pemerintah pada area tanjakan Karang Joang Golf and Country Club.

BALIKPAPAN-Pengendara yang sering melintas di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat tampaknya harus menunggu lebih lama menikmati jalan mulus tanpa lubang menganga. Perbaikan jalan rusak di kawasan itu pada tahun ini hanya sebagian. Prioritas pemerintah pada area tanjakan Karang Joang Golf and Country Club.

Pemprov Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) akan menggelontorkan anggaran Rp 25 miliar. “Kami sedang persiapan lelang. Insyaallah bulan ini kami lelang. Kalau lelangnya lancar, insyaallah bulan Mei, kami sudah bisa bisa pelaksanaan kegiatan,” kata Kepala Bidang Bina Marga DPUPR-Pera Kaltim Irhamsyah kepada Kaltim Post, Selasa (6/4). Anggaran sebesar itu untuk memperbaiki jalan sepanjang 2 kilometer dengan konstruksi rigid pavement atau perkerasan kaku.

Dengan demikian, jalan provinsi menuju Pelabuhan Feri Kariangau yang juga menghubungkan dua kabupaten di Kaltim, Penajam Paser Utara dan Paser akan menggunakan beton. Irhamsyah melanjutkan, sembari menunggu pengerjaan fisik, perbaikan sementara dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemeliharaan Infrastruktur Wilayah I DPUPR-Pera Kaltim. Material perbaikan sementara itu terdiri dari material agregat yang dicampur semen untuk menutup lubang pada tanjakan golf.

Titik ini adalah yang paling parah. Kerap kali membuat kecelakaan lalu lintas. Di antaranya truk terjebak kubangan hingga mundur karena tak sanggup menanjak. Akibat peristiwa itu, tak jarang mengakibatkan kemacetan panjang. “Untuk perbaikan tahun ini, kami alokasikan pagu Rp 25 miliar. Dengan panjang penanganan dua kilometer yang diprioritaskan pada tanjakan golf Kariangau,” ungkapnya. Dari penelusuran Kaltim Post, jalan rusak di tanjakan golf itu terjadi sejak tahun lalu. Jalan Sultan Hasanuddin, memiliki panjang 11 kilometer. Kerusakan mulai mengusik pengendara dari simpang tiga Kilometer 5 Balikpapan Utara hingga Pelabuhan Kariangau.

Selain kerusakan di tanjakan golf, ada dua titik kerusakan lainnya. Kerusakan pertama bisa ditemukan setelah dua kilometer dari simpang tiga Kilometer 5 dan di tanjakan Perumahan Graha Indah 2. Namun, yang paling parah di tanjakan golf. Selain titik kerusakan, dari 11 kilometer jalan, terhitung ada 167 titik lubang yang mengancam pengendara. Dari yang berdiameter setelapak tangan orang dengan kedalaman semata kaki orang dewasa hingga yang berdiameter 1 meter dengan kedalaman sebetis orang dewasa.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin menyebut, sudah mendengar soal kerusakan di sepanjang jalan menuju Pelabuhan Feri Kariangau. Kata dia, kondisi ini sudah menjadi catatan komisinya untuk dibawa dalam rapat anggaran dengan Pemprov Kaltim. “Kami akan usahakan di APBD Perubahan tahun ini atau di APBD 2022, ada anggaran yang maksimal untuk perbaikan penuh jalan ini,” katanya. Kata dia, dengan status jalan provinsi, Pemprov Kaltim punya tanggung jawab perbaikan dan pemeliharaan jalan. Sebab diketahui, jalan ini salah satu akses vital. Ketua Fraksi PKB di DPRD Kaltim itu meminta, agar Pemprov Kaltim melibatkan perusahaan yang beroperasi di sekitar Kariangau untuk ikut terlibat. Itu untuk mengoptimalkan pemeliharaan jalan. Sebab, salah satu penyebab kerusakan jalan karena dilintasi truk bertonase tinggi.

“Nanti kami (Komisi III DPRD Kaltim) undang pemerintah dan perusahaan di sekitar Kariangau yang biasa menggunakan truk bertonase tinggi untuk ikut mencari solusi agar jalan ini tetap terpelihara,” bebernya. Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi juga menyoroti tanjakan dekat Lapangan Golf Kariangau tersebut. Akan tetapi, pihaknya tidak bisa melakukan perbaikan, karena ruas jalan tersebut merupakan jalan provinsi. Sehingga menjadi kewenangan Pemprov Kaltim melalui DPUPR-Pera Kaltim. Apalagi, ruas tersebut sering dilintasi kendaraan besar. Yang rawan memunculkan kecelakaan lalu lintas. “Karena keterbatasan anggaran, sehingga harusnya beberapa tanjakan yang tidak normal bisa diperbaiki. Dikurangi atau dipotong (kemiringannya). Supaya tidak curam lagi,” katanya. Selain berkoordinasi dengan DPUPR-Pera Kaltim, Pemkot Balikpapan, sambung dia, juga akan meminta bantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar perbaikan bisa didanai lewat APBN. (kip/riz/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X