- Selain suap terkait kasus PLTU Riau 1, KPK menduga Eni menerima suap dari Samin Tan Rp 5 miliar untuk mengurus masalah PKP2B PT AKT.
- Tepat 6 Mei 2020 KPK menetapkan Samin Tan sebagai buron. Dia menjadi buron lantaran berulang tidak memenuhi panggilan KPK.
Sumber: Dokumen Jawa Pos - berbagai sumber diolah Jawa Pos