Pengangguran di Balikpapan Masih Tinggi

- Rabu, 7 April 2021 | 11:18 WIB

BALIKPAPAN - Pencairan dana jaminan hari tua meningkat di masa pandemi. Hal ini menunjukkan bahwa angka pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat Covid-19 sangat tinggi pada 2020 lalu. Data BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan mencatat klaim JHT tahun lalu sebanyak 18.837 tenaga kerja dengan total nilai yang dibayarkan Rp 242 miliar.

Adapun rata-rata santunan yang dibayarkan sebesar Rp 20 juta tiap peserta. Jumlah itu meningkat drastis dibanding 2019. Peningkatan tak lain karena banyaknya perusahaan yang melakukan PHK akibat perekonomian yang lesu. Terutama di sektor jasa dan transportasi.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Ramadan Sayo mengatakan, hingga Maret 2021 gelombang pengajuan klaim JHT diperkirakan masih tinggi sebagai dampak lanjutan pandemi Covid-19. Adapun santunan yang dibayarkan untuk tiga jaminan lainnya juga meningkat.

Yakni jaminan kematian sebesar Rp 9,5 miliar dari 252 klaim yang diajukan. Kemudian jaminan kecelakaan kerja sebanyak Rp 11,2 miliar dari 1.422 kasus yang dilaporkan dan Rp 4,2 miliar dari 4.096 peserta yang mengajukan klaim jaminan pensiun.

"Kasus klaim JHT meningkat selama pandemi. Kondisi ini mengkhawatirkan. Menunjukkan kalau angka PHK mulai Maret sampai Desember 2020 meningkat. Walaupun ada perbaikan sedikit di tahun ini," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim Slamet Brotosiswoyo, Selasa (6/4).

Dia menyebut, setiap bulannya klaim JHT 2020 meningkat. Hal ini diproyeksikan masih akan terus berlangsung tahun ini. Meski kegiatan ekonomi diklaim membaik, nyatanya masih banyak perusahaan yang kesulitan menggaji karyawan. “Masih ada loh perusahaan yang masih melakukan pemotongan gaji. Entah sampai kapan, bisa jadi sampai pandemi berakhir,” bebernya.

Ia menjelaskan, banyak usaha yang masih naik-turun. Seperti perhotelan, akibat kebijakan pemerintah pendapatan mereka naik-turun. Vaksinasi tidak menjamin 100 persen. Perlu waktu pemulihan. Kegiatan usaha juga tidak langsung pulih. Perlahan perlu waktu. Peningkatan JHT ini nyata. Hal itu menjadi indikasi tingkat pengangguran naik. (aji/ndu/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X